Search
Search
Close this search box.

Kantor Bea dan Cukai Samarinda Mengamankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kantor Bea dan Cukai Samarinda Mengamankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Petugas Bea dan Cukai Samarinda saat memilah rokok ilegal sesuai merek dagangnya. (foto : Ps/redaksi)

SAMARINDA,PROKALTIM – Kantor Bea dan Cukai Samarinda telah berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai alias ilegal selama bulan Juni 2023. Rokok ilegal tersebut diamankan dari lima lokasi yang berbeda di Samarinda hingga Kutai Kartanegara.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita rokok ilegal dengan merek dagang yang berbeda. Jika dihitung dalam bentuk uang, nilai rokok ilegal tersebut merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

“Jadi, jumlahnya ada 248.000 batang. Kasusnya beragam dari limpahan kepolisian dan kegiatan kami sendiri. Dari jasa ekspedisi, penjual eceran hingga agennya,” ungkap Zulfahmi, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, saat dikonfirmasi di kantornya pada Kamis, 6 Juni 2023.

Baca juga  Unmul Samarinda Miliki TGCL, Bantuan PT Pegadaian

Zulfahmi juga menjelaskan bahwa para terduga pelaku yang melakukan tindakan melanggar hukum akan ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku atau membayar denda sanksi administrasi kepada negara.

“Kami biasanya menyebut UR atau ultimum remedium, yaitu apabila suatu perkara dapat ditempuh melalui jalur lain seperti hukum perdata ataupun hukum administrasi, jalur tersebut harus ditempuh sebelum mengoperasionalkan hukum pidana. Hal ini sebagai bentuk menyelamatkan uang negara,” jelasnya.

Penerapan konsep Ultimum Remedium (UR) dalam penanganan kasus ini telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 380 juta pada bulan Juni 2023. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 40B ayat (3) Undang-Undang 11 Tahun 1995 tentang Cukai, atas perubahan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Harmonisasi Perpajakan.

Baca juga  Sungai Kunjang Berkobar, 1 Rumah dan 1 Bangsal 10 Pintu Ludes.

“Jadi saat ini terdapat satu perkara dengan satu tersangka yang sedang menjalani hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Operasi yang berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal ini merupakan langkah yang signifikan dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Samarinda. Kantor Bea dan Cukai Samarinda berharap bahwa tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku ilegal yang berusaha menghindari kewajiban cukai dan merugikan negara. (Ps)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]