Search
Search
Close this search box.

Kejaksaan Tinggi Kaltim Gelar Seminar Nasional : Perkuat Sinergitas, Satukan Pendapat

Kejaksaan Tinggi Kaltim Gelar Seminar Nasional : Perkuat Sinergitas, Satukan Pendapat
Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Hari Setiyono (Foto: Ps)

SAMARINDA,PROKALTIM– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menyelenggarakan Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhikyasa Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-63. Seminar ini dilaksanakan di kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jalan Bung Tomo Sungai Keledang, Samarinda, pada Kamis, 13 Juli 2022.

Dengan tema “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara,” seminar tersebut dihadiri oleh para hakim tinggi pengadilan negeri, akademisi, praktisi dari Universitas Mulawarman, mahasiswa, para duta hukum pelajar Kaltim, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Hari Setiyono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyatukan pemikiran bahwa selama ini tindak pidana korupsi hanya diukur dengan nilai kerugian keuangan negara. Namun, masih terdapat perbedaan pendapat di kalangan praktisi hukum terkait hal ini. “Contohnya, kasus impor tekstil yang merugikan perekonomian negara dan berdampak pada hancurnya industri tekstil di Indonesia. Ini adalah dampak yang merusak perekonomian negara,” ungkapnya.

Baca juga  Teluk Lerong Diamuk Jago Merah, Awal Api Di Duga Dari Toko Sembako

Hari juga menyoroti perbedaan pendapat antara kejaksaan dan hakim terkait penanganan tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian negara. Terkadang kejaksaan dapat membuktikan unsur-unsur tindak pidana tersebut, namun hakim memutuskan bahwa kerugian yang terjadi hanya berdampak pada keuangan negara. “Ini merupakan perbedaan pendapat dan hasil akhirnya,” jelas Hari.

Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut, Kajati Kaltim mengajak seluruh elemen di seluruh Indonesia untuk bersama-sama membuktikan perihal merugikan perekonomian negara. “Banyak sektor perekonomian negara kita yang hancur karena beberapa oknum dan perusahaan yang melakukan penguasaan terhadapnya. Misalnya, impor garam yang mengganggu produksi garam dalam negeri,” tambahnya.

Seminar Nasional ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam menyatukan pemikiran dan memperkuat penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara. Kejaksaan Tinggi Kaltim berharap agar sinergi antara kejaksaan, hakim, akademisi, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan keadilan dan kemakmuran bagi negara Indonesia. (Ps)

Baca juga  Slamet Iman Sebut Potensi PAD dari Pantai Manggar Ditingkatkan

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]