BALIKPAPAN,PROKALTIM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan rapat dengar pendapat (RDP), dengan membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024 dengan salah satu mitranya yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Balikpapan.
Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan yang juga Koordinator Komisi I Subari mengatakan, sebagai mitra dari Satpol PP di legislatif tentunya Komisi I mendukung beberapa program yang diajukan dalam pembahasan KUA PPAS.
“Kita sinkronisasi terkait anggaran tahun 2024 dengan mitra kerja Komisi I DPRD Kota Balikpapan, yakni Satpol PP. Apalagi Satpol PP adalah aparatur Pemerintah yang bertujuan memelihara ketenteraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan,” kata Subari, kepada awak media, pada Selasa (25/7/2023).
“Salah satunya mereka mengusulkan penambahan jumlah personel dan kendaraan operasional,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan, apalagi dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN), yang dikhawatirkan akan semakin meningkatkan pelanggaran-pelanggaran sosial dan semakin bertambahnya pengemis dan anak jalanan.
“Sehingga kami akan upayakan dukungan anggaran tentunya di dalam pembahasan bersama badan anggaran (Banggar) nantinya,” pungkasnya.
Subari juga menjelaskan, Satpol PP ada beberapa hal yang disampaikan 2024 dengan IKN, aktivitas bertambah butuh dukungan dan support dan Komisi I mendukung penambahan personil dan operasional kendaraan untuk diperjuangkan dibanggar, semoga bisa direalisasikan. (to)