Search
Search
Close this search box.

Sungai Dama Samarinda, Resmi Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Sungai Dama Samarinda, Resmi Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

SAMARINDA,PROKALTIM– Kelurahan Sungai Dama yang teletak di Kecamatan Samarinda Ilir. Selama ini yang di kenal sebagai salah satu daerah yang rawan peredaran narkoba.

Berdasarkan hasil pengungkapan sejumlah kasus oleh aparat penegak hukum (APH) kawasan tersebut akhirnya di tetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba, oleh pihak kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Pada Senin 14 Agustus 2023.

Turut hadir Kalporesta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Dandim 0901/smd Letkol Czi Eko Supri Setiawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda ,Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, dan para CamatSamarinda Ilir, Lurah serta masyarakat sekitar.

Kampung Bebas Narkoba ini menjadi upaya yang dilakukan para para penegak hukum dan pemerintah kota guna memberantas peredaran narkoba.

Launching Kampung Bebas Narkoba dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.
Pihaknya juga mengatakan jika Image buruk tentang Jalan Pesut Sungai Dama itu bukan lagi hanya dikenal warga Kota Samarinda saja, melainkan hingga keluar daerah.

“Hal itu yang membuat sehingga kami ingin merubah image tersebut, makanya diwilayah ini ditetapkan menjadi Kampung Bebas Narkoba,” ungkap Ary Fadli.

Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, oleh pemerintah daerah dan APH.
“Agar menyelamatkan masyaratakat serta bangsa dan negara terbebas dari dampak buruknya narkoba,” tegar Ary

Dengan begitu, image yang awalnya dikenal dengan kampun rawan peredaran gelap narkoba bisa hilang dan daat menjadi kampung yang makmur dan sejahtera. “Kami sebelumnya juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemkot Samarinda, melalui camat dan lurah, kedepannya untuk intens melakukan pembinaan mendorong warga melalui RT, bersama-sama menjaga keamanan dilingkungan ini,” harapnya.

Selain itu, nantinya kawasan tersebutpun akan didirikan posko pengamanan terpadu, bersama dengan unsur gabungan baik TNI/Polri, BNN, Pemkot serta instansi-instansi terkait lainnya, termasuk masyarakat. (Ps)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]