BALIKPAPAN,PROKALTIM – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, pemberian insentif bagi para guru ngaji dinaikkan.
“Guru ngaji, yang juga dikenal sebagai ustaz atau ustazah, memiliki peran yang signifikan dalam membentuk karakter dan moral generasi muda.
Mereka tidak hanya mengajarkan pengetahuan agama, tetapi juga mendidik siswa-siswi tentang nilai-nilai kebaikan, ketaqwaan, juga toleransi dan sebenarnya adalah garda terdepan yang memberantas buta huruf baca Al Quran,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi, kepada awak media, pada Kamis (14/9/2023).
Dia juga menyampaikan, jika sebelumnya besaran Insentif yang diterima guru ngaji pada saat ini, hanya berkisar Rp 440 ribu sebelum dipotong pajak 5 persen.
“Ditahun depan telah disepakati bahwa akan ada kenaikan, meski tidak signifikan. Akan tetapi Insya Allah bermanfaat buat para guru-guru ngaji,” ucap Asep.
Politisi fraksi PKS ini juga menjelaskan, untuk pembayaran insentif guru ngaji ini dibayarkan setiap enam bulan sekali, yakni dibayar di bulan Juli sampai dengan Desember.
Lanjutnya, tahun depan insentif yang akan dibayarkan mencapai Rp 500 ribu per bulan. Dengan total sesuai data jumlah guru ngaji di kota Balikpapan mencapai 2.500 orang.
Kenaikan insentif guru ini merupakan bentuk perhatian dari Pemkot Balikpapan. “Ini merupakan angka yang luar biasa dan merupakan bentuk perhatian kota Balikpapan kepada guru-guru ngaji,” jelas Asep, legislatif Dapil Balikpapan Tengah ini.
Sementara itu, Asep juga menanggapi tertundanya pencairan insentif guru ngaji selama dua pekan. Dia memastikan hal tersebut saat ini sudah tuntas karena telah dicairkan.
“Dengan kenaikan insentif guru ngaji kedepan akan menambah semangat baru dan motivasi baru bagi teman-teman guru ngaji agar bisa lebih diperhatikan oleh pemerintah,” pungkasnya. (to)