Search
Search
Close this search box.

Beberapa Hal Pandangan Umum Fraksi PKS Terhadap Raperda APBD-P 2023 Salah Satunya, Maraknya Kebakaran yang Terjadi di Kota Balikpapan

Beberapa Hal Pandangan Umum Fraksi PKS Terhadap Raperda APBD-P 2023 Salah Satunya, Maraknya Kebakaran yang Terjadi di Kota Balikpapan

BALIKPAPAN,PROKALTIM – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua Subari, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin juga diikuti oleh anggota DPRD Balikpapan, serta dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, OPD, dan tamu undangan lainnya.

Untuk itu dalam Pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan oleh Asep Ahmad Sapturi yang menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, yang dibacakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Kamis (14/9/2023).

“Maraknya kebakaran yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Mengingat kondisi udara panas dan sesuai perkiraan BMKG bahwa di Kaltim akan memasuki puncak kemarau, di bulan Agustus hingga Oktober,” kata Asep Ahmad Sapturi.

Maka pihaknya mengimbau, agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap bahaya kebakaran. Baik di wilayah pemukiman penduduk maupun kebakaran hutan yang mana hingga pertengahan September ini sudah 39.350 hektare lahan terbakar di Balikpapan.

“Untuk itu pemerintah Kota perlu segera meningkatkan sosialisasi tanggap kebakaran di masyarakat serta melakukan aksi mitigasi dan siap siaga dalam menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan sangat kering ini,” ujarnya.

Selain itu, Asep juga menyampaikan, mengenai kenaikan Dana Operasional (DO) RT yang efektif per bulan Oktober. “Kami meyambut baik dan mengapresiasi kenaikan ini karena peran RT sebagai ujung tombak di masyarakat dalam merealisasikan program pemerintah dan menjaga kondusifitas di Iingkungan masing-masing,” ucapnya.

Lanjutnya, Fraksi PKS juga mengusulkan dalam alokasi anggaran berikutnya diberikan insentif (tunjangan) kepada para Imam dan Marbot Masjid. Tercatat ada 479 Masjid dan 286 Mushola di Kota Balikpapan.

“Sebagaimana telah dilakukan di Provinsi Jatim, yang mana program tersebut kolaborasi antara Pemprov, Baznas dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai bagian mewujudkan kemakmuran ekosistem Masjid,” ujarnya.

Kemudian, PKS juga menyoroti banyaknya pekerjaan konstruksi seperti proyek pengendalian banjir dan perbaikan jalan di mana targetnya selesai di akhir 2023. “Kami mengingatkan mengenai pengawasan proyek agar selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.

Serta penyelesaian akhir proyek yang tuntas tidak meninggalkan kerusakan dan kerugian untuk daerah sekitar proyek sebagaimana yang terjadi di RT 15 Perumahan Wika yang hingga hari ini belum ada penyelesaiannya. Dan pemerintah Kota harus tegas untuk membuat daftar hitam vendor yang bermasalah,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut Asep, mengenai defisit sebesar 553,91 miliar dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2023, untuk menutup defisit tersebut kami menghargai pemerintah telah melakukan berbagai upaya.

Namun dalam hemat kami hal ini harus menjadi evaluasi bersama agar ke depannya perencanaan anggaran dapat lebih prioritas dan terukur sehingga tidak terjadi pembengkakan anggaran belanja yang meningkat yang melebihi kemampuan daerah.

Sesuai PP No 12 tahun 2019 di mana struktur APBD merupakan bagian kesatuan yang terdiri atas: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

“Dalam hal ini, dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2023, Pendapatan daerah meningkat hanya 6,10 persen dari APBD Murni menjadi Rp 3,56 triliun. Sementara Belanja Daerah meningkat 17,63 persen pada rancangan perubahan menjadi Rp 3,63 triliun. Sehingga Pembiayaan daerah meningkat 311,50 persen menjadi Rp 553,91 miliar,” ucapnya.

“Untuk menutupi defisit, maka target penerimaan pendapatan daerah perlu direvisi dan target PAD perlu ditingkatkan kembali mengingat ada potensi pendapatan dari tingginya piutang terhadap pendapatan daerah sebelumnya. Selain hadiah bagi mereka yang taat pembayaran pajak dan distribusi, perlu ada mekanisme peringatan dan sanksi kepada mereka yang menunggak,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]