BALIKPAPAN,PROKALTIM – Kota Balikpapan terus memperbaiki diri, salah satunya adalah langkah Pemkot Balikpapan yang akan menata seluruh tempat hiburan malam (THM). Dalam waktu dekat THM di Kota Balikpapan akan diaudit pajaknya, dan jika terbukti ada pengemplangan pajak maka akan diberikan sanksi tegas.
Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari meminta agar pelaku usaha Tempat hiburan malam (THM) yang mengemplang pembayaran pajak diberikan sanksi tegas.
“Apalagi, dari hasil Sidak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan, banyak ditemukan setoran pajak THM yang ternyata tidak sesuai. Artinya, besaran pajak yang disetorkan tidak sama dengan realita yang ada di lapangan,” ucap Subari, kepada awak media, pada Jumat (1/9/2023).
Hal ini tentunya menjadi sorotan khusus bagi DPRD Kota Balikpapan dalam memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Berencana akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah stakeholder terkait, yang tujuannya untuk menaikkan potensi PAD Kota Balikpapan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, saat ini sedang menyusun sejumlah langkah untuk memanggil sejumlah stakeholder terkait, untuk memastikan besaran PAD sesungguhnya yang diterima sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kalau perlu nanti, ada sanksi yang keras kepada pelaku-pelaku pengemplang pajak dari para pengusaha THM yang nakal itu. Kalau perlu diberi sanksi berupa pencabutan izin usaha,” pungkasnya. (to)