Search
Search
Close this search box.

Proyek Bangunan Tak Berizin Disegel PUPR Samarinda

Proyek Bangunan Tak Berizin Disegel PUPR Samarinda

SAMARINDA,PROKALTIM– Tidak memiliki izin bangunan serta melanggar sempadan jalan, sebuah proyek pembangunan rumah dan toko (Ruko) di Jalan Pemuda III Blok D, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda. Di segel Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda. Pada Jumat 1 September 2023, sekitar Pukul 09.30 WITA.

Garis Sempadan adalah garis batas luar pengaman yang ditetapkan dalam mendirikan bangunan dan atau pagar yang ditarik pada jarak tertentu sejajar dengan as jalan.

Kepala Dinas PUPR Samarinda Desy Damayanti, melalui Kordinasi Lapangan Penataan Ruang, Hendry. Mengatakan jika pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya aktivitas proyek pembangunan yang dinilai membahayakan pengendara yang melintas area tersebut.

Baca juga  Jumat Curhat Polda Kaltim, Sasar Masyarakat Balikpapan Kota

“Ada pagar seng yang menutupi gang dan menggangu jarak pandang masyarakat saat bekendara, inikan berbahaya,” ujar Hendry.

Sambung Hendry, aktivitas proyek tersebut telah melanggar garis sempadan dimana pada sisi depan 5 meter dan sisi samping 3,5 meter dari as jalan, seauai ketentuan.

“Tadi kami ukur dan benar tidak sesuai (melanggar) dan tidak sesuai sketsa juga ini pembangunannya,” jelasnya.

Pihaknya juga telah mengimbau pemilik bangunan atau kepala proyek tersebut membongkar pagar seng yang telah terpasang mengelilingi area proyek pembangunan tersebut. “Tidak boleh ada pagar yang didirikan diatas parit dan menutupi jalan,” tegasnya.

Selanjutnya pemilik bangunan dilakukan pemanggilan secara bersurat, untuk segera mengurus perizinannnya. “Proyeknya ini tidak ada izinnya,” ditegaskan Hendry.

Baca juga  Warga Mengajukan Semenisasi Jalan juga Drainase, PJU dan PDAM di Reses Fadilah

Diketahui dari informasi, bangunan tersebut akan dibangun bangunan dua lantai dan diperuntukkan bagi mess karyawan.

Ozan merupakan warga sekitar menyebut jika sejak adanya pagar seng diarea tersebut menjadi khawatir saat mengendarai sepeda motor. “Pas mau masuk atau keluar kadang terkejut ada kendaraan lain, terlebih kalau ada anak-anak bermain di sore hari. Takut tertabrak,” singkatnya. (Ps)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]