PROKALTIM,KUKAR- Program Rp 50 Juta per RT yang diinisiasi oleh Pemkab Kukar mendapat respons yang baik dari masyarakat Kecamatan Tenggarong. Dari 356 RT yang terdapat di kecamatan ini, sekitar 90 persen sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan dana program tersebut.
Camat Tenggarong, Sukono, mengatakan bahwa permohonan-permohonan tersebut sudah diterima oleh pihak Kelurahan dan disampaikan ke Lurah sebagai pengawas anggaran. Setelah diverifikasi oleh pihak Kelurahan, dana program akan segera dialokasikan melalui Pokja yang dibuat di setiap Kelurahan atau RT.
“Dana program ini harus digunakan sesuai dengan permohonan atau rencana anggaran biaya yang disampaikan oleh RT,” tutur Sukono saat dimintai keterangan pada Senin (30/10/2023).
Sukono juga mengimbau agar RT menggunakan dana program sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Ada juknis dan juklak yang harus dipenuhi dan diimplementasikan oleh setiap RT.
“Saya berharap program ini bisa berjalan dengan sukses dan semua dana bisa terbagi ke 12 Kelurahan di Tenggarong. Dan jangan ada RT yang mengajukan hal-hal yang tidak sesuai dengan juknis dan juklak,” ungkap Sukono. (Jo/Tom/Adv Diskominfo Kukar)