Search
Search
Close this search box.

Abdulloh Sebut Subari Bukan Lagi Wakil Ketua III DPRD Balikpapan

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh

PROKALTIM.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan telah mengumumkan pemberhentian Subari, yang menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, masa sisa jabatan 2019-2024, hingga berjalannya proses pergantian antar waktu (PAW)

Sementara itu, Ketua Komisi I Laisa Hamisah dipersiapkan untuk menggantikan Subari dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, saat ini Subari beralih menjadi anggota Komisi I di sisa masa jabatannya, sambil menunggu proses PAW oleh partai sebelumnya. “Jadi yang bersangkutan dalam posisi wakil rakyat tanpa bendera partai politik (parpol),” kata Andulloh, Rabu (11/10/2023).

Menurut Abdulloh, pergeseran AKD ini sesuai dengan pengajuan pergantian unsur pimpinan DPRD dari PKS sebagai partai asal. PKS juga sudah membuat pengajuan PAW atas nama Subari kepada Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Mengingat yang bersangkutan sudah resmi mencalonkan diri lewat Golkar.

Baca juga  Anggota DPRD Kota Balikpapan Jalani Vaksin Covid-19

“Tahapannya penggantian pimpinan dulu. Lalu sambil menunggu proses PAW-nya. Itu sudah sesuai tata tertib karena pak Subari sudah pindah ke Golkar. Prosesnya ada di PKS sebagai partai asal,” ucapnya.

Sebagai informasi Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Subari, yang berasal dari PKS terbukti mencalonkan diri dari Partai Golkar. Hal ini berdasarkan pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024 oleh KPU setempat. Wakil rakyat ini maju sebagai calon legislatif untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]