Search
Search
Close this search box.

Andi Arief Agung Minta Bakal Calon Wawali Lengkapi Berkas Dalam Dua Pekan

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung

PROKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Setelah diajukan sebagai bakal Calon Wakil Wali Kota Balikpapan, Budiono dan Risti Utami diberikan waktu dua pekan untuk melengkapi berkas persyaratan.

Budiono yang saat ini menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan disyaratkan untuk mundur dari legislatif. Termasuk Risti Utami dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Untuk sekarang ini bolanya ada di Bacalon, untuk melengkapi berkas yang harus dipersiapkan,” kata Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung, kepada awak media, pada Selasa (3/10/2023).

Ia menjelaskan, masing-masing Bacalon Wawali ini diberikan waktu kurang lebih sekitar 2 minggu untuk melengkapi persyaratan yang disyaratkan.

Syarat yang diterapkan sesuai dengan syarat administrasi yang pencalonan yang ditetapkan oleh KPU diantaranya menyangkut kelengkapan ijazah termasuk syarat pengunduran diri bagi anggota legislatif dan juga bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sesuai aturan yang bersangkutan harus sudah mengundurkan diri ketika dilakukan proses pemilihan. “Nanti berkasnya diserahkan kepada pemerintah kota yang akan diteruskan ke DPRD, yang kemudian ditugaskan kepada Panitia PemilihanPemilihan (Panlih) untuk melakukan seleksi berkas,” terangnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

bola16 slot
situs bola16
bola16 login
https://skhcn.hatinh.gov.vn/storage/bola16/
https://fireservice.gov.bb/bola16/
https://www.rouenshopping.com/
https://certificate.nabco.gov.gh/
Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]