Search
Search
Close this search box.

Andi Arif Agung Sebut Balikpapan Perlu Perda Sistem Penyedian Air Minum

Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arief Agung
Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arief Agung

PROKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sistem penyediaan air minum (SPAM). Sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, yang memiliki badan usaha berupa Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) sebagai operator penyedia layanan air bersih.

Ketua Bapemperda, Andi Arief Agung mengatakan, SPAM diharapkan akan menjadi salah satu cantolan aturan. Kemudian secara teknis bisa dikerjakan oleh Pemkot Balikpapan maupun PTMB. Dalam rangka bagaimana proses distribusi air bersih dari waduk ke masyarakat bisa lebih.

Dia juga menyampaikan, dalam Perda tersebut, berbicara mulai dari peremajaan pipa distribusi hingga program pengadaan air baku. Apalagi kedua hal tersebut menjadi kendala utama pencapaian layanan 100 persen untuk sambungan pelanggan PTMB. Termasuk memberikan perlindungan terhadap potensi kehilangan air yang merugikan perusahaan operator.

Baca juga  DPRD Gelar Rapat Paripurna, Beberapa Fraksi Soroti Air Bersih hingga Banjir

“Kita perlu regulasi terkait SPAM. Kami siap sebagai inisiator atas regulasi pendistribusian air bersih yang dikelola oleh Pemkot lewat Perumda Tirta Manuntung (PTMB),” ujarnya, pada Kamis (12/10/2023).

Lanjut Andi Arief Agung yang disapa A3 pihaknya, mendukung upaya peremajaan pipa distribusi. Karena kebocoran pipa mengakibatkan kehilangan air dan terbukti merugikan PTMB serta masyarakat pelanggan. Belum lagi ada tindak pencurian air oleh oknum warga yang sering beralasan belum terlayani sambungan PTMB.

“Perlu juga merujuk masalah potensi air yang selama ini ada 30 persen potensi lost atau kehilangan. Maka kita perlu anggaran peremajaan pipa distribusi. Mau tidak mau, rehabilitasi terhadap pipa-pipa yang sudah tua ini harus dilakukan,” tuturnya lagi.

Baca juga  Taufik: Jelang IKN, Aset Harus Diamankan

Menurut Andi Agung, raperda SPAM ini juga menjadi dasar hukum atas potensi Bendungan Sepaku-Semoi yang berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Mengingat sumber air baku hingga kini masih terbatas berupa waduk tadah hujan dan sumur dalam. Sementara ketika musim kemarau panjang, PTMB terpaksa melakukan pergiliran distribusi.

“Harapan kita yang waduk di IKN itu juga bisa jadi air baku kita. Maka kita harus punya support regulasi daerah sebagai pendukung melobi pemerintah pusat. Secara kebetulan kok pas banget dengan persoalan air bersih kita,” tambahnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]