Search
Search
Close this search box.

Andi Faisal Sebut Butuh Sinergitas dan Kolaborasi Daerah dan Pusat Wujudkan Impian Petani

Anggota DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf
Anggota DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf

PROKALTIM.COM, PASER – Beberapa daerah di Kalimantan Timur, saat ini menjadi daerah pendukung ketahanan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Seperti halnya di Kabupaten Paser. Namun tidak sedikit keluhan petani yang di hadapi, untuk dapat mempu memenuhi kebutuhan pangan tersebut.

Hingga sejumlah petani menyampaikan keluhan tersebut pada Anggota DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf beberapa waktu lalu. Andi Faizal yang mendengarkan keluhan tersebut, berkomitmen untuk memperjuangkan kebutuhan pertanian yang dikeluhkan petani di Kabupaten Paser.

Ia menjelaskan, pentingnya mendorong kemandirian pangan di Kalimantan Timur “Kaltim memiliki potensi yang besar untuk kemandirian pangan, namun semua harus memadai, seperti alat pertanian, hingga infrastruktur pertanian, agar menghasilkan produk pertanian yang berkualitas. Dan Kabupaten Paser memiliki potensi itu,” katanya.

Baca juga  Legislator Golkar Ini menduga Tonase Kendaraan CPO jadi Penyebab Rusaknya Jalan di Kaltim

Posisinya yang berdekatan dengan dengan Ibu Kota Negara (IKN), yang berada di Kecamatan Sepaku. Artinya Paser harus mampu menyokong kebutuhan pangan di Kaltim dan di IKN

“Kami adalah perpanjangan tangan dari masyarakat, kami ini pesuruh. Itulah gunanya kami turun ke masyarakat untuk mengetahui permasalahan yang terjadi hingga tingkat desa,” ujarnya belum lama ini.

Namun sebagai Anggota DPRD Kaltim, menurutnya, ada keterbatasan wewenang yang tertuang dalam Peraturan Gubernur, untuk memberikan bantuan keuangan kepada masyarakat. Sehingga Andi Faisal menilai butuh sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah, dan juga pemerintah pusat.

“Sebagai anggota DPRD Kaltim, kami sebagai penampung aspirasi, yang diteruskan ke pemerintah daerah dan pusat, untuk mewujudkannya. Namun persyaratannya harus dipenuhi oleh masyarakat. Harus masuk di Musrembang dan ada nomor SIPD-nya, baru lah itu bisa diusulkan di Provinsi. Karena persyaratannya mutlak,” jelasnya.

Baca juga  Sigit Wibowo Hadir di Puncak Reuni Akbar IKAM SMPN 2 Balikpapan, Tegaskan Dukungan untuk IKN

“Jadi memang harus kolaborasi, Anggota DPRD Kabupaten, Provinsi dan RI. Supaya bisa mewujudkan apa yang jadi kebutuhan para petani,” pungkasnya.(eky/Adv/DPRDKaltim)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]