Search
Search
Close this search box.

Dewan Imbau Warga Lakukan Pencegahan Dini, Terkait Perampokan di Perum Pesona Bukit Batuah

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi

PROKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Perampokan di sebuah Mini Market Alfamidi di Perum Pesona Bukit Batuah, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, pada Rabu (18/10/2023) sekira pukul 22.30 wita. Kini juga turut menjadi perhatian anggota DPRD kota Balikpapan.

Perampokan dilakukan Dua orang pria tidak dikenal dengan menggunakan senjata tajam dan saat para pekerja hendak menutup minimarket tersebut.

Untuk itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi mengatakan, adanya kejadian tersebut harus di sikapi oleh masyarakat untuk lebih waspada.

Asep mengimbau, terhadap warga masyarakat kalau bisa antisipasi dengan cara, yaitu ketika malam pintu dikunci terlebih dahulu.

“Jangan hanya satu kunci kalau bisa dua kunci, disarankan kunci atas bawah. Juga kalau habis mengunci pintu, kuncinya jangan hanya di cantol di penguncian pintu, tapi dicabut dan disimpan,” ucapnya kepada awak media, pada Kamis (19/10/2023)

“Karena ada kejadian mereka masuk dari pintu lain, dari atas pelapon, kemudian saat keluar karena kuncinya masih kecantol si Pencuri keluar dengan bebas,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, hal-hal tersebut perlu diantisipasi sejak dini. Kalau memungkinkan harus ada kesiapan dari warga masyarakat. Kemudian, petugas jaga malam, juga harus diaktifkan dan difungsikan dengan sebaik baiknya.

Sementara itu, untuk saat sekarang budaya untuk ronda ini semakin surut. Termasuk, warga banyak yang menolak lantaran mereka bekerja.

Menurut, politisi PKS, Harus dicarikan solusi diantaranya, dengan menggaji petugas jaga malam. Dan warga juga harus berkorban. Karena ini selain membuka lapangan pekerjaan, ini juga membantu masyarakat saat istarahat bekrja di kemudian hari.

Dirinya juga yang sebagai ketua RT, khusus di lingkungannya, ia juga membuat aturan di lingkungan perumahan tempat ia tinggal, seperti dilarang.

Pemulung untuk lakukan aktivitas mulung di areal sekitar lingkungan perumahan. “Mohon maaf yah, bukan berarti kita anti terhadap pemulung. Karena banyak yang berkedok seperti ini.

Kemudian CCTV di pasangkan dibeberapa titik. Namanya musibah enda bisa dihindarkan, akan tetapi pencegahan sejak dini harus dilakukan semua warga,” bebernya.

Selain itu, Balikpapan sebagai penyangga IKN tentu berimbas adanya warga yang datang dari luar dari Balikpapan. Pengalaman dirinya sebagai RT kalau dulu jika ada yang datang mereka wajib mengurus KTP Balikpapan

Sekarang ini Balikpapan sudah menjadi gerbang IKN begitu banyak orang masuk. Kalau dulu masuk ke wilayah RT mereka sudah wajib ber KTP. Jika selama enam bulan mereka tidak mengurus itu mereka di suruh keluar.

“Kalau dulu tidak bikin KTP Balikpapan, jika selama enam bulan mereka tidak mengurus KTP yang bersangkutan mereka disuruh pulang. Nah ini sekarang yang longgar. Tugas ketua RT lebih pempeketat ini, kalau memang ada warga tidak punya KTP segera arahkan ke Disdukcapil jadi pak RT juga harus bisa mengontrol,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]