PROKALTIM.COM, KUKAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) telah membuka layanan pencetakan e-KTP di beberapa kecamatan.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iriyanto mengatakan Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin membuat atau mengganti e-KTP tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
“layanan ini sudah berjalan sejak dua minggu lalu. Saat ini, Disdukcapil Kukar memiliki satu mesin pencetak e-KTP yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar. Mesin ini bisa melayani sekitar 130 orang per hari,” ucapnya saat di jumpai di ruangan Jumat, 13 Oktober 2023
Lanjut Iryanto bahwa pihaknya berencana menambah satu mesin lagi agar pelayanan bisa lebih maksimal. Selain itu, ketersediaan blangko e-KTP juga tidak menjadi masalah karena Disdukcapil Kukar telah menghibahkan anggaran sebesar Rp.2.000.000.000 miliar ke Kemendagri untuk pengadaan 200 ribu keping blangko E-KTP.
Layanan pencetakan e-KTP di kecamatan ini juga merupakan bagian dari persiapan menjelang pemilihan umum yang akan digelar dalam beberapa bulan ke depan. Iryanto berharap semua warga Kukar bisa segera memiliki e-KTP yang valid dan terdaftar dalam data pemilih. (Ozn/Adv)