PROKALTIM.COM, TENGGARONG – Kini masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tidak perlu repot untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, BPJS, NPWP, untuk saat ini pemerintah daerah telah meluncurkan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diakses melalui smartphone.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iriyanto, mengatakan IKD adalah informasi data dan dokumen kependudukan dalam bentuk elektronik yang dapat diunduh melalui aplikasi IKD masyarakat dapat menampilkan identitas dan data pribadi mereka dengan mudah dan cepat, tanpa perlu membawa dokumen fisik.
Selain itu, IKD juga memiliki QR code sebagai identitas digital yang dapat dipindai oleh petugas terkait.Untuk mendapatkan IKD, masyarakat bisa mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar atau Mal Pelayanan Publik (MPP), dan kantor camat terdekat.
“syaratnya hanya membawa smartphone dan menginstal aplikasi IKD. Setelah itu, masyarakat akan dibantu oleh petugas verifikasi untuk melakukan pendaftaran dan aktivasi IKD,” Ucapnya
program IKD sudah dilaksanakan secara bertahap di Kukar sejak akhir tahun 2022. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 10 ribu penduduk yang telah mengaktifkan IKD di smartphone mereka.
“Kami terus melakukan sosialisasi pelayanan pendaftaran IKD melalui event-event pemerintah. Kami juga akan mendatangi civitas akademika kampus dan menyasar pemuda-pemuda agar menggunakan IKD. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik,” ungkapnya (Ozn/ADV)