PROKALTIM.COM, KUKAR – Kepala sekolah (kepsek) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Mulai tahun depan akan menerima uang jasa sebagai tambahan penghasilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, saat melantik pejabat struktural, pengawas, administrator dan kepsek, mengatakan pemberian uang jasa ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan apresiasi kepada para kepsek yang bertugas di wilayah hulu.Rabu, 18 Oktober 2023 saat di Pendopo Bupati Kukar.
“Kepsek harus banyak berinovasi, terutama sebagai guru penggerak di sekolah. Apalagi Kukar akan kembangkan sekolah Google, dibutuhkan inovasi dari kepsek,” ucapnya Edi
Lanjutnya Edi, besaran uang jasa yang akan diterima oleh para kepsek masih dalam pembahasan di internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar. Namun, ia berharap uang jasa ini bisa menjadi insentif bagi para kepsek untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kukar.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, mengatakan bahwa saat ini kepsek tetap mendapatkan dana sertifikasi, asalkan mereka berasal dari guru yang sudah pernah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Bupati telah melantik 77 kepsek, untuk mengisi kekosongan kepsek dan termasuk ada yang mengajukan pengunduran diri serta dikembalikan lagi sebagai guru,” tuturnya Joko
Kami berharap dengan adanya uang jasa ini, para kepsek bisa lebih fokus dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin sekolah. (Ozn/Adv)