PROKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Polda Kaltim gelar konferensi pers hasil pengungkapan Operasi Anti Narkotika (Antik) Mahakam 2023, yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada Selasa (10/10/2023)
Operasi Antik Mahakam 2023 yang dilaksanakan Ditreskoba Polda Kaltim sejak 19 September hingga 9 Oktober resmi berakhir. Dalam operasi yang dilaksanakan selama 21 hari ini berhasil diungkap sebanyak 252 kasus Polda Kaltim dan Polres Jajaran.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kaltim ini berkat kerja keras personel Polda Kaltim dan polres jajaran.
“Dari 252 kasus ini, ada sebanyak 331 tersangka, 306 orang laki-laki dan 25 orang perempuan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim.
Dia menambahkan, dari 252 kasus, sebanyak 14 kasus diungkap Ditreskoba Polda Kaltim dengan mengamankan tersangka sebanyak 24 orang.
“Ini kita hadirkan para tersangka sebanyak 23 orang, dimana 1 orang tidak bisa dihadirkan karena dalam kondisi sakit,” ujarnya.
Kemudian untuk Polresta dan Polres Jajaran Polda Kaltim, katanya, sebanyak 51 kasus diungkap Polresta Samarinda, 29 kasus Polresta Balikpapan, 45 kasus Polres Kutai Kartanegara.
Selanjutnya, 27 Polres Kutai Timur, 14 kasus Polres Kutai Barat, 18 kasus Polres Bontang, 26 kasus Polres Berau, 11 kasus Polres Paser dan 14 kasus oleh Polres PPU
“Di Kabupaten Mahulu yang baru terbentuk juga ditemukan 3 kasus yang berhasil diungkap,” paparnya.
Yusuf menjelaskan, dari pengungkapan Operasi Antik yang dilakukan Ditreskoba Polda Kaltim dan Polres Jajaran, berhasil diamankan barang bukti total sebanyak 1.463,81 gram sabu-sabu, 20 butir ekstasi, 12,3 gram ganja, dan 8.674 butir obat keras.
“Barang bukti yang terbanyak adalah obat keras, dan untuk barang bukti ini dalam waktu dekat akan dimusnahkan ,” jelasnya.
Sementara itu, Wadiresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rino Eko menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba di Polda Kaltim selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 lalu.
“Di tahun 2022, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap 39 kasus dengan 291 tersangka. Sedangkan tahun 2023, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap 252 kasus dengan 331 tersangka,” ucapnya.
Rino menambahkan, untuk tersangka yang berhasil diringkus tahun 2023, adalah pengedar. Dan untuk barang bukti mengalami peningkatan, namun tidak terlalu besar.
Selain melakukan pengungkapan kasus, Polda Kaltim juga menjalankan program kampung tangguh narkoba yang merupakan upaya untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat.
“Kampung tangguh narkoba merupakan upaya untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat,” pungkasnya. (to)