Search
Search
Close this search box.

Rp 50 Juta per RT Diberikan Pemkab Kukar untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Pengurus RT

Kepala DPMD Kukar, Arianto (Istimewa)
Kepala DPMD Kukar, Arianto (Istimewa)

PROKALTIM, KUKAR– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah memberikan bantuan Rp 50 juta per RT sejak tahun 2022. Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengurus RT di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan bahwa bantuan ini berjalan lancar dan sesuai dengan target. Bantuan tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, seperti penanganan infrastruktur skala kecil di RT, gotong royong, operasional pengurus RT, dan lain-lain.

“Bantuan ini disalurkan dalam dua tahap setiap tahunnya. Tahap pertama sudah berjalan, bahkan ada yang sudah mengajukan tahap kedua untuk dicairkan,” tutur Arianto pada Jumat (27/10/2023).

Arianto juga menginformasikan bahwa pada tahun 2023 ini, setiap RT sudah memiliki pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Mereka mendapatkan insentif dari bantuan tersebut, yaitu Rp 1 juta untuk ketua RT, Rp 500 ribu untuk sekretaris, dan Rp 450 ribu untuk bendahara per bulan.

Baca juga  Pemuda Kukar Diminta Manfaatkan Teknologi Modern untuk Pertanian

“Bantuan ini sangat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan pengurus RT di Kukar,” ujarnya. (Jo/Tom/Adv Diskominfo Kukar)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]