PROKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Terkait sudah beberapa hari pihak Pertamina Balikpapan memasang spanduk bertuliskan larangan berjualan di sepanjang Lapangan Merdeka (Lapmer). Spanduk tersebut yang betuliskan melarang pelaku UMKM berjualan di area Lapangan Merdeka pada 23 Oktober mendatang.
Untuk itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso ikut angkat bicara. Dia mengatakan, sikap pihak Pertamina yang dinilainya memutuskan secara sepihak tanpa memperdulikan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Balikpapan.
Iman juga mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas terkait untuk segera mengkomunikasikan kembali mengenai larangan tersebut. Guna melihat lagi mengenai kerjasama tersebut dalam rangka koordinasi untuk kepentingan bersama.
“Supaya ada kemanfaatan dan pemberdayaan UMKM yang ada,” tegas Politisi PKS itu.
Menurutnya, Kepala Daerah mesti mengambil langkah cepat dikarenakan menyangkut kepentingan usaha kecil. Segera dengan menindaklanjuti kesepakatan berjualan para UMKM tersebut apakah sudah berakhir atau tidak.
“Kalaupun sudah tidak berlaku maka mesti dinegosiasi atau direvisi ulang,” harapnya.
“Jadi itu tergantung respon Wali Kota Balikpapan lagi, apakah dia mau mendengar hal-hal terkait dengan perjanjian itu,” ujarnya.
Lanjut Iman, jika kejadian tersebut tidak ada tindak lanjut dari Pemkot, maka hal itu dianggapnya tidak membawa semangat kerakyatan. Sementara, baginya, Balikpapan masih membutuhkan pemberdayaan masyarakat kecil khususnya peran UMKM.
“Untuk kepentingan dalam jangka panjang ke depan, maka Pemkot harus menugaskan Dinas terkait untuk bertemu dengan pihak Pertamina segera dalam mencari solusi yang baik,” ucapnya.
“Padahal Pertamina juga ada UMKM-nya, harusnya sama-sama mengayomi dan mensinergikan. Kalaupun ada persoalan ya dikomunikasikan antara kedua belah pihak dulu. Mari kita cari solusi, bukan berarti menstop begitu saja,” pungkasnya. (to)