PROKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan Slamet Iman Santoso meminta agar PT Fahreza selaku kontraktor pelaksana proyek pengendali banjir DAS Ampal bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
Khususnya di kawasan Perumahan Wika RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Kecamatan Balikpapan Utara, yang banyak fasilitas umum-nya rusak akibat kegiatan proyek tersebut.
“Saya ingin OPD terkait mediasi dan melakukan koordinasi dengan PT Fahreza apa yang dirasakan oleh masyarakat di sana tentang buruknya penanganan pasca pembangunan DAS Ampal tersebut yang menyangkut kerusakan Fasum, jalan dan infrastruktur lainnya,” kata Iman yang juga merupakan Ketua RT 15 Kelurahan GSB Kecamatan Balikpapan Utara.
Hal ini tentunya bukan perjuangan pribadi untuk dirinya, ataupun dari masyarakat tapi ini adalah memperjuangkan dari aset yang merupakan milik dari Pemerintah Kota.
Dirinya meminta agar bersama-sama mengawal hal ini dan meminta pertanggungjawaban PT Fahreza seperti apa. Apakah Cuma wacana saja, tidak ada action-nya.
“Saya pikir pekerjaan yang dituntut. Ini sederhana, tidak membutuhkan dana yang miliaran. Tapi pada prakteknya kenapa kok ini susah betul, susah dihubungi, susah berkomunikasi, bahkan tidak datang untuk merealisasikan apa yang sudah dijanjikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini, dirinya bersama warga Perumahan Wika RT 15, Kelurahan GSB Kecamatan Balikpapan Utara, sedang melakukan upaya somasi untuk menuntut pertanggungjawaban PT Fahreza.
Upaya ini merupakan yang kedua kalinya, setelah permohonan somasi yang pertama tidak direspon. Dan apabila tidak berhasil pihaknya akan melanjutkan laporan ini hingga ke KPK. (to)