Search
Search
Close this search box.

Warga Pulau Atas Pertanyakan Pemutusan Sepihak Saluran PDAM, Ada Apa?

Salah satu meteran air milik warga yang diputus sallurannya. (Foto: Ps/redaksi)

SAMARINDA,PROKALTIM- Warga Jalan Telkom Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan terheran-heran dengan kondisi aliran air PDAM, pasalnya terjadi pemutusan sambungan secara sepihak.

Pantauan wartawan dilokasi, terdapat 5 saluran PDAM yang dilakukan pemutusan secara sepihak tanpa alasan yang jelas, terlihat lubang bekas galian dengan diameter kurang kebih 40 centimeter dan kedalaman hampir 50 centimeter.

Ety (43) warga yang juga meteran airnya turut diputus, mengaku kecewa dan marah. Karena pemutusan itu tanpa kordinasi kepada dirinya.

“Saat itu saya lagi di luar, waktu pulang pipa sudah dipotong di bagian bawah, itupun di informasikan oleh anak, air belum mengalir sudah diputus,” ungkapnya saat dijumpai dirumahnya. Senin, 30 Oktober 2023 kemarin.

Ey mengaku telah lama mengajukan penyambungan PDAM dan baru direalisasikan sebulan lalu. “Sudah setahun lebih saya daftar, setelah dipasang, 4 hari lalu diputus,” keluhnya.

Ey ialah satu diantara lainnya yang mengajukan sambungan PDAM melalui jalur resmi dengan merogoh kocek sekitar Rp 2,5 juta. “Intinya saya ini lewat jalur resmi gak mau tau orang lain lewat mana mengajukannya,” tegasnya.

Baca juga  Residivis Kambuhan Beraksi, Berakhir di Bui (Lagi).

Diwaktu bersamaan datang 2 warga sekitar yang juga bernasib sama dengan Ey meteran PDAM diputus.”Kami itu dibantu uruskan dan bayar Rp 3,5 juta dibantu pakde (tetangga sekitarnya),” seru Erna.

Erna dan warga lainnya tak hanya merogoh kocek Rp 3,5 juta saja melainkan ada biaya tambahan Rp 250 ribu. “Pokokya kalau saya totalnya habis Rp 3,8 juta, karena saya ada tambahan pipa hitam sekitar 5 meter lagi,” ujar Erna.

Dari informasi yang beredar jika pipa induk berukuran sekitar 3-4 inci itu merupakan bantuan dari pemerintah kota Samarinda. Wartawan Prokaltim.com mencoba mengonfirmasi terkait keberadaan pipa tersebut ke Pemkot Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kota Samarinda Bidang Cipta Karya. Muhammad Ilhamsyah Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) proyek tersebut menjelaskan jika benar proyek tersebut merupakan pekerjaan yang ada dalam pantauan pihaknya.

Baca juga  Selesai, Soal Bayi Prematur Ditagih Rumah Sakit Rp45 Juta, Yayasan Mansyur Tuah Mediasi

“Pekerjaan sudah selesai namun belum dilakukan ujikom atau Uji Komisioning (uji tekanan dan belum diserahkan ke PDAM,” jawab Ilham Senin kemarin.

Lanjut Ilham, kegiatan serah terima akan dilakukan jika telah melalui uji kom dan selanjutnya dilakukan interkoneksi oleh PDAM. Dirinya mengaku tidak mengetahui jika di wilayah pemasangan pipa tersebut telah dilakukan pemasangan pipa SR (saluran kerumah warga).

“Kalau aturan tidak boleh karena masih kewenangan kami, kan belun tes kom (Komisioning), kalau pasang SR itu wewenang PDAM. Walau belum diserahkan ke PDAM namun sudah di tes kom demi masyarakat tidak masalah,” katanya.

Saat dikonfirmasi humas PDAM pada Selasa, 31 Oktober 2023 sore tadi, belum dapat memberikan konfirmasi secara resmi dan menunggu arahan dari pimpinan tertinggi. (Ps)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]