PROKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi warga masyarakat Kota Balikpapan yang belum dijangkau air bersih Perundang-undangan Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM.
Salah satunya solusinya adalah pengolahan air laut menjadi air tawar. Dan rencana desalinasi air laut sebagai air baku di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur masih dalam kajian.
Apalagi saat anggota DPRD Balikpapan turun untuk menjumpai warga masyarakatnya dalam agenda reses beberapa waktu lalu, yang menjadi keluhan warga masyarakat kebanyakan permasalahan air bersih.
“Bahkan saya sendiri sudah dua bulan air tidak mengalir,” kata Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisah, kepada awak media, pada Rabu (22/11/2023).
Laisa menyampaikan, solusinya terus akan dipikirkan lebih lagi menjelang dipindahnya Ibu Kota Negara (IKN) ke Kelurahan Sepaku Penajam Paser Utara (PPU).
“Tentunya ini akan berdampak terhadap pertumbuhan penduduk, dampaknya juga kebutuhan air bersih,” ujarnya.
Laisa menjelaskan, pernah membahas permasalahan ini langsung dengan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud untuk mencari solusi permasalahan air di teras IKN ini.
“Solusi air tidak ngalir, pernah saya sampaikan dengan pak wali, pak wali apa solusi air di Balikpapan, masyarakat semua mengeluh, kemudian pak wali nanya balik, dan saya jawab air laut, karena kalau dilihat biar ada suplai dari IKN masih kurang,” ungkapnya.
Menurut politisi PKS ini, solusi itu yakni desalinasi air laut, atau proses membuat air asin menjadi air tawar dengan cara sederhana menghilangkan garam dari badan air.
“Kalau mengharapkan dari PPU, juga kalau ambil air sungai Mahakam mungkin masih kurang. Solusinya air laut, memang sih biaya besar tapi masa tidak bisa, kan bisa mencari investor yang siap membantu kebutuhan Kota Balikpapan,” pungkasnya. (to)