PROKALTIM,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-27 masa sidang III tahun 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Jumat (26/6/2023), yang dimulai pukul 09.00 Wita.
Rapat tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono dan Sabaruddin Panrecalle. Juga dihadiri Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, anggota DPRD Kota Balikpapan, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan, organisasi perangkat daerah (OPD), dan instansi yang ada di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Dalam rapat paripurna, agenda yang dibahas yaitu, Penyampaian Pendapat Akhir fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang, yakni Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018 tentang ketenagakerjaan dan pokok-pokok pengeloaan keuangan daerah.
Kemudian, penandatanganan addendum nota kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Balikpapan tentang pelaksanaan kegiatan tahun jamak pekerjaan pembangunan RSUD Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, tahapan untuk kesepakatan rancangan APBD menjadi APBD sudah disepakati antara Wali Kota Balikpapan dengan DPRD, kemudian tinggal ditindaklanjuti harus segera dikirim Pj Gubenur Kaltim untuk dievaluasi.“Setelah dievaluasi, kami kembali rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian menyikapi apa saja hasil dari Pj Gubernur. Maka harus melalui proses pembahasan lagi tapi khusus yang dievaluasi. Kalau tidak ada evaluasi berarti runing langsung penetapan,” kata Abdulloh.
Adapun APBD 2024 ditetapkan senilai Rp 3,7 triliun, sedangkan dan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 1,2 triliun.
“Jadi mudah-mudahan dengan penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ini PAD bisa tercapai, sesuai yang dipromosikan Dinas Pendapatan Daerah” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengatakan, tadi digelar addendum karena masih gugatan dan mudah-mudahan inkrahnya di Desember 2023 dan paling lambat Maret 2024 pembangunan RSUD Balikpapan Barat telah disepakati oleh DPRD dan Pemkot Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan juga menjelaskan, program terus dijalankan, tujuan dibangunnya RSUD Balikpapan Barat tersebut untuk melayani masyarakat, sekaligus bentuk komitmen pemerintahan agar masyarakat mendapatkan kesejahteraan.
“Saya memberikan apresiasi kepada semua anggota dewan yang men-support pemerintah, terlepas daripada banyak masukan saran dan kritikan itu akan menjadi catatan yang lambat kita percepat. Kemudian yang cepat akan kita perbaiki lebih baik lagi dan semuanya untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (to)