Search
Search
Close this search box.

Pemilik Harimau Pemangsa Suprianda Ditetapkan Sebagi Tersangka

Ilustrasi

PROKALTIM,SAMARINDA- Langkah cepat dan tepat telah diambil aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus pemeliharaan hewan secara ilegal yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Kasus dugaan harimau sumatera, yang dipelihara secara diam-diam oleh AS warga Jalan Wahid Hasyim II Kelurahan Sempaja Barat Kecamatan Samarinda Utara (TKP) hilangnya nyawa Suprianda.

Polisi telah menetapkan AS sebagai tersangka pada Minggu, 19 November 2023 kemarin.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan jika AS sebagai pemilik harimau tersebut atas dugaan kelalaian dimana dimaksud dalam
Pasal 359 KUHP berbunyi barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

“Proses penyidikan terus berjalan, hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Rengga. Minggu (19/11) kemarin dilokasi kejadian.

Baca juga  RSK, Harapan Rujukan Utama Edukasi Kanker dan Cerita Ranger Pink

Tak hanya dikenai dengan pasal kelalaian saja namun AS terbukti melanggar Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dengan menyebutkan adanya larangan memelihara satwa atau hewan liar dilindungi yang diatur dalam pasal Pasal 21 ayat 2.

Disinggung hasil pemeriksaan terhadap AS terkait sumber harimau yang dipelihara, Rengga menyebut jika masih dilakukan pendalaman oleh pihaknya.

“Sudah ada 5 orang saksi yang telah diperiksa,” tambanya.

Dari hasil olah tkp sementara pihaknya masih menyelidiki apakah masih ada hewan lain yang dilindungi di tkp tersebut. (Ps)

 

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]