Search
Search
Close this search box.

Sabaruddin Sebut Kajian dan Naskah Akademik Penting Untuk Penyusunan Propemperda

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle

PROKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat kerja, dalam rangka inventarisasi kebutuhan kajian akademik, naskah akademik atau naskah penjelasan dan persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Salah satunya Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama mitra kerjanya yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (8/11/2023).

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, yang juga koordinator Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menyampaikan, rapat kerja tersebut untuk mendiskusikan kajian akademik dan naskah akademik.

Sabaruddin juga menjelaskan, mendiskusikan kajian akademik dan naskah akademik, dari kajian Komisi III akan meminta masukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap urgensi tentang pembangunan Kota Balikpapan dan itu yang akan kami minta kajiannya.

Baca juga  Budiono Mundur dari Bacalon Wakil Wali Kota Balikpapan

“Karena kajian ini ada dari inisiatif DPRD ada juga inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, kita berdiskusi bersama-sama untuk mensinkronisasikan yang mana dianggap urgensi,” jelasnya.

Politisi fraksi Gerindra juga mengatakan, naskah akademik, dianggap telah menggunakan anggaran Pemkot Balikpapan, yang sudah dilaksanakan bersama-sama.

“Kita sampaikan kepada OPD yang bersangkutan, ketika itu sudah memang dianggap final. Maka akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan, ini subtansi materi rapat kerja kita bersama OPD Kota Balikpapan dengan DPRD Kota Balikpapan,” kata Sabaruddin.

Ditanya apa saja yang akan ditingkatkan dalam rapat kerja Komisi III, Sabaruddin menjelaskan, Karena ada dua, yakni naskah akademik, sama kajian.

Juga ada enam kajian akademik dan tiga naskah akademik. Sehingga ini perlu dirumuskan secara betul-betul.

Baca juga  DPRD Balikpapan Bahas Dua Agenda di Rapat Paripurna Ke-30 Masa Sidang III Tahun 2023

“Nah lebih condong naskah akademik yang sudah lebih mengarah kepada peningkatan agar dijadikan perda,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan, apalagi terkait penanganan sampah pesisir dan limbah beracun. Tiga naskah akademik sangat urgensi, yakni berasal dari DLH, Disperkim dan Dishub.

“Penanganan sampah dianggap tantangan Balikpapan karena bersamaan dengan kota nyaman dihuni sekitar kota yang bersih, indah, aman dan nyaman. Kemudian, limbah itu juga banyak kita menyaksikan yang tidak termonitor dengan baik sehingga jadi momok buat kita semuanya,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]