Search
Search
Close this search box.

Akhir Tahun 2023, DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna ke-33

PROKALTIM,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-33 masa sidang III tahun 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Jumat (29/12/2023), yang dimulai pukul 14.00 Wita.

Rapat paripurna, agenda yang dibahas yaitu, rapat paripurna penutupan masa sidang III 2023, rapat paripurna pembukaan masa sidang I 2024 dan rapat paripurna tentang penyampaian laporan kinerja selama setahun.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah didampingi Wakil Ketua, Budiono yang dihadiri 28 anggota DPRD Kota Balikpapan.

Laisa Hamisah mengatakan, selama 2023 DPRD Balikpapan telah melaksanakan berbagai kegiatan yang berkaitan tri fungsinya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) 23/2014 tentang pemerintahan daerah pasal 149 sebagai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Baca juga  Subari Sebut Memasuki Tahun Politik 2024, Masyarakat Semakin Dewasa Dalam Berpolitik

“Untuk fungsi legislasi, DPRD Balikpapan telah menetapkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 22 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan, DPRD Balikpapan juga telah melakukan penyusunan kajian dan naskah akademik dengan bekerjasama tiga Universitas Negeri di Indonesia.

“Yang mana penyusunan kajian dan naskah akademik ini, DPRD Balikpapan telah berkontribusi dalam memperkaya khasanah keilmuan guna menciptakan produk hukum yang aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Laisa juga mengatakan, pada fungsi anggaran, DPRD Balikpapan juga telah membahas dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2023, 2024 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

“Melalui Badan Anggaran (Banggar), DPRD Balikpapan telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah skema kontrak tahun jamak multi years agar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Baca juga  Abdulloh Ketua DPRD Kota Balikpapan dan Keluarga Nyoblos di TPS 42 Batu Ampar

Kemudian, pada fungsi pengawasan, DPRD Balikpapan mengawasi jalannya pemerintahan agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan pro rakyat.

“Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum, kunjungan lapangan hingga memfasilitasi audensi masyarakat,” ujarnya.

Selain serap aspirasi (Reses) pada tahun 2023 ini, DPRD Balikpapan juga menjalankan program barunya, yaitu dialog warga.

“Agenda ini merupakan sarana untuk menghimpun aspirasi, masukan dan keluhan masyarakat di semua tempat hingga pelosok kota,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]