PROKALTIM.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke 32- masa sidang III di ruang rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada Rabu (27/12/2023).
Adapun paripurna yang berlangsung dalam kesempatan tersebut beragendakan, pertama pengumuman pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan kedua, perubahan anggota Panitia Khusus (Pansus) pengawasan aset tetap tanah serta bangunan gedung serta tindak lanjut penyerahan prasarana sarana dan utilitas pada kawasan perumahan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Budiono secara langsung memimpin jalannya sidang paripurna. Selain itu turut hadir Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan, Muhaimin, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Budiono mengatakan, agenda kali yaitu paripurna pengumuman pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Balikpapan tentang APBD 2024 dan sudah melalui tahapan dievaluasi Gubenur Kaltim dan sudah di bahas lagi antara BANGGAR dan TAPD Kota Balikpapan.
“Jadi untuk hari ini hanya mengumumkan saja,” ujarnya kepada awak media.
Ia mengharapkan Wali Kota Balikpapan segera buat lembar penjabaran pelaksanaan APBD 2024 mulai per 1 Januari 2024.
“Sehingga kinerja bisa maksimal saat awal tahun.Pada dasarnya pembahasan proses ini sudah dilakukan berkali-kali dan sudah dan sampai pada tahapan pengumuman,” pungkasnya. (to)