Search
Search
Close this search box.

Laskar Mandau Sambangi PT Pertamina Patra Niaga, Terkait Gas Elpiji 3 Kg Subsidi Langka

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Persoalan kelangkaan gas elpiji 3 Kg atau elpiji subsidi masih kerap terjadi di Kota Balikpapan antara lain diakibatkan ketidaklancaran distribusi serta ketidaktepatan sasaran.

Salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) juga ikut angkat bicara terkait kelangkaan gas di Kota Balikpapan. Yakni Ormas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Mandau Adat Kalimantan Bersatu (LMAKB) Kota Balikpapan, menyambangi bersilaturahmi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, yang digelar di Warung Jogja Istimewa Klandasan, pada Selasa (16/1/2024).

Ketua Ketua DPD LMAKB Kota Balikpapan, Ahmad Betawi. Dia menyampaikan, aspirasi masyarakat kepada pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, atas kelangkaan gas elpiji 3 Kg hingga harga melambung tinggi yang sangat meresahkan warga masyarakat Kota Balikpapan.

“Melambung tinggi dengan kelangkaan gas elpiji 3 Kg harga menjadi naik sebesar Rp 50 ribu hingga mencapai Rp 60 ribu yang dijual para pengecer. Dan kasihan masyarakat menjadi panik,“ tegasnya.

Selain itu juga terkait pom mini, Ahmad Betawi juga menyoroti keberadaan pom mini atau Pertamini yang tidak memiliki izin. Terlebih, keamanan penampungan bahan bakar minyak (BBM) di Pertamini tidak terjamin keamanannya sehingga dapat beresiko tinggi.

“Menjamurnya pom mini yang tidak memiliki izin itu, juga diklaim membahayakan konsumen serta warga sekitar. Tidak sedikit masyarakat yang juga mengeluhkan jumlah takaran (liter) berbeda dengan SPBU,” kata Ahmad Betawi.

Baca juga  Ratusan Prajurit Yonif 600/Modang Kembali ke Balikpapan, Setelah 14 Bulan Jaga Perbatasan di Papua

“Sudah ada aturannya, kok tidak ditegakkan oleh Pemkot Balikpapan. Berharap agar SPBU ditambah, supaya tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, ada apa ini, sudah jelas keberadaan pom mini sudah tidak diperbolehkan lagi beroperasi. Tapi mengapa, dalam hal ini instansi terkait tidak mengambil tindakan dengan tegas.

“Untuk itu pihaknya meminta kepada PT Pertamina Parta Niaga Regional Kalimantan dapat menyikapi permasalahan ini. Agar kelangkaan gas elpiji 3 Kg dan BBM tidak semakin parah,” ungkapnya.

Menurutnya, setelah pertemuan tersebut pihaknya juga akan mengirim surat permohonan kepada DPRD Kota Balikpapan, untuk dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP). Agar penderitaan masyarakat tidak semakin parah. Melalui RDP untuk mencarikan solusi terbaik.

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon, Ferry Fernando(Foto : to)
Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon, Ferry Fernando (Foto : to)

Sementara, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon I Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), Ferry Fernando memberikan apresiasi kepada Laskar Mandau, yang peduli dengan permasalahan ini. Secepatnya pihaknya akan melakukan koordinasi internal dan Pemkot Balikpapan.

Dia juga menyampaikan, selanjutnya pihaknya akan bertemu dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Nanti kita coba diskusi, supaya ada solusi hasil pertemuan dengan DPD LMAKB Kota Balikpapan dengan untuk membahas tata kelola tersebut,” ucapnya.

Baca juga  Rahmad Mas'ud: Keputusan POM Mini Ada Ditangan Pertamina

“Terkait masalah harga gas elpiji 3 Kg yang mencapai Rp 50 ribu, pihak Parta Niaga akan melakukan operasi pasar. Tentunya dengan melibatkan Pemkot Balikpapan serta instansi terkait,” ujarnya

Sementara itu, Divisi Operasional dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen, Abdul Salam mengatakan bahwa kelangkaan dan mahalnya gas elpiji 3 kg yang sangat meresahkan masyarakat kota Balikpapan, sehingga Ia berharap agar ini menjadi semua atensi dari Pemkot Balikpapan.

“Saya berharap dengan kelangkaan dan mahalnya harga elpiji ini, pemerintah kota Balikpapan agar bisa menjadi atensi,” ungkap Salam.

“Karena persoalan ini akibat dari pendistribusian yang tidak tepat sasaran, sehingga akibatnya banyak masyarakat menengah ke bawah sangat di rugikan,” sambungnya.

Salam menambahkan, dari hasil diskusi tadi bantara pihak Patra niaga, yayasan lembaga perlindungan konsumen dan LMAKB Kota Balikpapan. “Pada intinya bagaimana agar persoalan ini, yakni LMAKB Kota Balikpapan dengan pihak Pertamina Patra Niaga. Agar solusi ini bisa dibawa ke Wali Kota Balikpapan, untuk dibuatkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang secara hukum mengikat agar kedepannya persoalan ini tidak terulang lagi. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]