PROKALTIM,BALIKPAPAN – Pergantian Antarwaktu (PAW) Yohanis Patiung yang digantikan oleh Muhammad Iwan resmi dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan. Hal ini dilaksanakan karena Yohanis Patiung meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh didampingi Wakil Ketua, Budiono dan Laisa Hamisah serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Muhaimin, anggota DPRD dan para tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, PAW kali ini memang dilakukan karena telah meninggal dunia salah satu anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Ya, sudah diajukan juga diproses secara lengkap dari partai sampai Gubernur, maka kami berkewajiban untuk meresmikan. Mumpung masih belum 6 bulan injurtime,” kata Abdulloh, kepada awak media, pada Senin (5/2/2024).
Ditanya akhir masa jabatan, Abdulloh mengatakan, berdasarkan undang-undang rencananya pelantikan anggota DPRD kota, Provinsi sampai DPR RI dilakukan serentak pada November 2024.
“Mudah-mudahan mundur bulan November. Yang harus dilantik bulan Agustus, ada September dan November secara bergantian. Hasil pleno Golkar di Jakarta, lagi dirancang undang-undangnya untuk serentak dan dipastikan November,” ucapnya.
“Selain menjadi Anggota Fraksi PDI Perjuangan saudara Muhammad Iwan juga menjadi anggota komisi IV dan Anggota Badan Musyawarah (Banmus),” ujarnya. (to)