PROKALTIM,BALIKPAPAN – Kirab Piala Adipura Kencana dan Pawai Taaruf Ramadan 1445 Hijriah dilepas oleh H Muhaimin, Sekretaris Kota Balikpapan, dan diarak menuju Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Marsma Iswahyudi, Jalan Syarifudin Yoes, dan Jalan Ruhui Rahayu. Pada Minggu (10/3/2024), mereka tiba di Halaman BSCC Dome di Balikpapan.
H Rahmad Mas’ud, Wali Kota Balikpapan, mengucapkan terima kasih. karena Piala Adipura Kencana adalah representasi dari penghargaan yang dinilai oleh pemerintah pusat.
Wali Kota Balikpapan menyatakan, “Saya berharap ini bukan hanya dijadikan simbol penghargaan, tetapi juga bagaimana diimplementasikan dengan memberikan edukasi kepada semua warga Kota Balikpapan untuk berkomitmen untuk menjaga kebersihan dan lingkungan kita.”
Ini adalah kebiasaan warga Balikpapan untuk tetap bersih, dan ini harus dipertahankan dengan masuknya lebih banyak wisatawan setelah didirikan IKN Nusantara di Kaltim.
Sebagai warga Balikpapan yang taat, kami sangat berkomitmen untuk mempertahankan dan mempertahankan budaya kebersihan. Menurutnya, kita akan malu jika membuang sampah sembarangan.
Akan selalu ada untuk evaluasi. Selain itu, pemindahan IKN Nusantara harus membuat tengah Kota Balikpapan menjadi tumpukan sampah pendatang.
Tidak mungkin tumpukan sampah itu hilang, tetapi begitu ada laporan, jajaran terkait dengan cepat mengambil tindakan. Salah satunya, kami telah meningkatkan jumlah angkutan sampah dan bak sampah kami untuk mengangkut sampah yang ada di masyarakat,” katanya.
Selain itu, dia menyatakan bahwa untuk mencegah sampah menumpuk di TPS, Pemkot Balikpapan dan Departemen Lingkungan Hidup telah menyiapkan berbagai rencana dan desain untuk pengangkutan sampah.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan mengimbau warganya untuk meningkatkan iman dan ketaqwaan selama bulan Ramadan 1445 Hijriah. “Saya berharap seluruh umat Islam warga Balikpapan dapat melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh. Ini adalah momen yang tepat untuk memperbanyak keimanan dan ketaqwaan,” katanya.
Selain itu, selama Ramadhan, Pemkot Balikpapan telah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan Tempat Hiburan Malam (THM), arena biliar, karaoke, dan panti pijat.
Selain itu, dia menyatakan, “Pemilik rumah makan juga kita himbau untuk berdagang sesuai dengan waktu yang ditentukan, dan menghargai warga yang sedang beribadah puasa dengan tidak membuka usahanya secara terang-terangan.” (to/eza)