PROKALTIM,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Rabu (24/4/2024), yang dimulai pukul 08.30 Wita.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono didampingi Wakil Ketua, Laisa Hamisah dan Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan, Muhaimin.
Budiono mengatakan, rapat paripurna dengan membahas beberapa agenda, yakni jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR), Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi.
“Keempat Raperda tersebut telah selesai pembahasannya, sehingga hari ini kita tandatangani bersama, selanjutnya kita disampaikan ke Gubernur Kaltim untuk dievaluasi, sehingga nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Budiono, kepada awak media.
Agenda selanjutnya, pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan terkait pembentukan struktur perangkat daerah. “Beberapa catatan selama ini untuk penempatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harusnya berdasarkan kebutuhan, profesionalisme, bukan suka atau tidak suka, apalagi berbau KKN atau kedekatan. Karena tantangan ke depannya akan lebih berat lagi,” ujarnya.
Menurut Budiono, yang terakhir, juga menarik adalah rekomendasi fraksi-fraksi kepada LKPJ Wali Kota tahun 2023. Ada sejumlah catatan disampaikan fraksi, salah satunya adalah dibuatkan Panitia Khusus (Pansus), bukan rekomendasi.
“Harusnya ini dibuat Pansus, banyak bidang-bidang atau dinas-dinas yang disoroti, termasuk di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Karena Wali Kota melaksanakan visi misinya tahun 2023 dan seyogyanya melampirkan dengan dokumen LKPJ-nya tentang capaian targetnya yang digunakan APBD selama satu tahun itu,” ucapnya.
Lanjutnya, salah satunya sektor pendidikan, yang masih menjadi pertanyaan warga masyarakat, yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, masih perlu membangun sekolah. “Tahun 2024 ini, kita juga bangun lagi dan ini belum berimbang karena lulusan SD kita ada 12 ribu sekian, sedangkan yang tertampung kurang dari 7 ribu. Artinya, masih banyak lagi. Sementara kewajiban pemerintah itu bisa menampung 70 persen,” terangnya.
Kemudian, pembangunan rumah sakit juga menjadi sorotan, karena secara perencanaan kurang matang, ketika sudah direncanakan di sana, ternyata lahannya masih sengketa. “Baru ini ada keputusan Mahkamah Agung (MA), Kota Balikpapan dimenangkan. Akhirnya baru kita mulai kan. Seyogyanya sekarang sudah hampir selesai, kalau secara proyek multi years. Harapannya, di Balikpapan Timur juga segera dibangun rumah sakit tapi ternyata belum ada juga,” ujarnya.
Selanjutnya, Budiono juga mengatakan, terkait penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal. “Dimana fraksi-fraksi menyampaikan bahwa kualitas pembangunan dan waktunya itu kurang memenuhi harapan rakyat semua. Dan menurut saya, salah satu yang terpenting bagi saya adalah fungsinya. Apakah itu bisa benar-benar mengatasi banjir yang ada di daerah situ, karena bunyinya normalisasi DAS Ampal,” tegasnya.
Dan ditanya terkait agenda pembentukan Pansus LKPJ 2023, Budiono menjelaskan, itu masukan fraksi-fraksi. Harapannya, dibentuk pansus untuk memperdalam laporannya. “Bunyinya di dalam LKPJ-nya menyampaikan tiap-tiap OPD menggunakan APBD berapa, habis berapa dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berapa,” ungkapnya. (to)