Search
Search
Close this search box.

Kunker ke DPRD Balikpapan, Rombongan Komisi I DPRD Kukar Sharing Soal IMTN

PROKALTIM,BALIKPAPANDPRD Kota Balikpapan telah menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di ruang kerja komisi III DPRD Kota Balikpapan, pada Rabu (26/6/2024).

Dalam kesempatan pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kabupaten Kukar diterima anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Nurhadi Saputra dan didampingi Siswanto.

Rombongan DPRD Kabupaten Kukar yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kukar, H Achmad Jaiz. Ia mengatakan kedatangan kunker ke DPRD kota Balikpapan dikarenakan Balikpapan merupakan kota yang sangat strategis sejak ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.

 

“Yang pastinya Kota Balikpapan yang akan terlebih dahulu akan merasakan dampak keberadaan IKN. Ada beberapa hal yang menjadi dasar kami kunker ke Balikapapan, mengingat tidak lama lagi IKN akan semakin nih, tadi menayangkan ke teman-teman DPRD Balikpapan,” katanya kepada awak media.

Baca juga  Dewan Soroti Izin Retail Modern yang Makin Menjamur di Kota Balikpapan

Yang diambil dari kunker tersebut, Achmad Jaiz menyampaikan, menanyakan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Balikpapan yang sebentar lagi akan ada pendaftaran di bulan Agustus, yakni pada 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 mendatang.

Selain itu, sempat menanyakan jadwal pelantikan anggota DPRD Balikpapan terpilih pada Pemilu 2024 kemarin. Menanyakan jadwal pelantikan DPRD Balikpapan, ternyata berbeda dengan jadwal pelantikan DPRD Kabupaten Kukar.

“Berbeda, pelantikan kami ditanggal 14 Agustus 2024 dan di DPRD Balikpapan diakhir Agustus 2024,” ujar politisi fraksi Golkar Kabupaten Kukar ini.

Sementara itu, Nurhadi menyampaikan, sharing, tanyakan persoalan lahan, di Kukar ada sejumlah lahan yang sudah di klaim menjadi milik IKN. Dan mereka mempertanyakan itu, apakah Balikpapan mengalami hal yang serupa.

Baca juga  Aplikasi Signal, Sudah Didownload Lebih 10 Juta Pengguna, Lawan WhatsApp yang Mulai Dilirik Pengguna

Lanjutnya, termasuk yang ditanyakan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) juga sempat ditanyakan rombongan DPRD Kabupaten Kukar, mengingat Balikpapan memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang IMTN.

“Cuman tadi saya sempat menyampaikan perbedaan di Balikpapan dengan Kukar, dimana Balikpapan ada yang namanya Keluraham, sementara di Kukar masih ada yang namanya Desa. Jadi agak beda dalam melakukan pemantauan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan IKN atau Kukar,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]