Search
Search
Close this search box.

Rusuh Konser Tangerang, DPR Usulkan Sertifikasi Promotor

PROKALTIM,JAKARTA – Pasca terjadi konser ricuh yang mengakibatkan pembakaran dan penjarahan oleh oknum penonton, berlokasi Pasar Kemis, Tangerang, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyatakan bahwa konser tersebut menunjukkan kondisi yang buruk dalam lingkungan seni pertunjukan di Indonesia.

Dia mengatakan bahwa promotor musik tidak mampu memenuhi tugas utama mereka, yaitu memberikan hiburan kepada para penonton yang telah mereka pesan.

“Jadi kelas pertunjukan di Indonesia itu jangankan berpikir menjadikan pertunjukan sebagai hal yang memorable atau kenangan tak terlupakan bagi penonton, pertunjukan berlangsung saja sudah bagus,” kata Huda.

Menurutnya, promotor seni pertunjukan di Indonesia masih menghadapi banyak masalah, yang menghalangi mereka untuk membuat pertunjukan yang berkualitas. Lalu, Huda berbicara tentang kompleksitas izin acara, yang sempat disinggung Presiden Jokowi (Jokowi) beberapa hari sebelumnya.

Baca juga  Menjelang IKN, Guru Harus Bertransformasi Dalam Pembelajaran

“Mereka kerap menghadapi kerumitan dan ketidakpastian izin. Dari curhat pelaku industri pertunjukan kepada kami, izin bisa keluar H-3 dari acara. Atau kalau sudah keluar tiba-tiba harus direvisi sehingga harus mengubah rundown acara,” kata Huda.

Menurut Huda, perizinan sangat vital bagi promotor karena berkaitan dengan jadwal talent, jadwal lokasi, hingga strategi promosi. Keberpihakan pemerintah kepada pelaku industry pertunjukan, masih lemah.

“Untuk kasus kericuhan di Tangerang tentu kami ingin diusut tuntas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya Huda.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bicara hal senada. Hetifah mengusulkan adanya sertifikat khusus bagi promotor yang ingin menggelar konser musik.

“Promotor event dan EO membutuhkan sertifikasi khusus untuk pelaksanaan acara sebesar konser musik,” ucap Hetifah.

Kericuhan ini membuat Hetifah prihatin akan pelaksanaan di konser musik di Pasar Kemis. Hetifah menyorot adanya kelemahan dalam manajemen keamanan dan pengawasan acara publik.

Baca juga  Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI Giat Bersama Literasi Pengaduan Pelayanan Publik

“Tindakan kekerasan dan penjarahan yang terjadi tidak hanya merugikan pihak penyelenggara, tetapi juga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran di masyarakat. Selain itu, kejadian ini dipicu oleh tindakan tidak bertanggung jawab dari promotor acara, di mana ketuanya membawa kabur uang operasional sehingga pelaksanaan konser musik menjadi gagal,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi sudah mengidentifikasi provokator kericuhan. Polisi masih memburu provokator itu,

“Sudah teridentifikasi terhadap provokator,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Arief menegaskan pihak kepolisian bakal mengusut tuntas kasus tersebut. Bukan hanya terkait dugaan penggelapan dana, tetapi juga peristiwa pembakaran dan penjarahan barang. (*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]