PROKALTIM,DUBAI – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Dubai International Financial Centre (DIFC), pusat keuangan global terkemuka di Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan (MEASA), telah menjalin kemitraan strategis dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), di Dubai, Selasa, 16 Juli 2024. Hal ini menandai kemajuan besar dalam kerja sama keuangan internasional.
Di kantor DIFC di Dubai, Gubernur DIFC, Essa Kazim dan Plt Kepala Otorita IKN M. Basuki Hadimuljono menandatangani perjanjian, disaksikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono, dan Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR Endra S. Atmawidjaja.
MoU ini menetapkan kerangka kerja sama untuk bekerja sama demi kepentingan bersama dan Nusantara Financial Center. Perjanjian ini mencakup beberapa topik utama kolaborasi, meliputi transfer keahlian dalam operasi Pusat Keuangan Internasional, termasuk model bisnis dan kerangka regulasi untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi pengembangan mekanisme yang memungkinkan entitas DIFC dan Otorita IKN mendirikan operasi bisnis terdaftar di yurisdiksi masing-masing, memungkinkan integrasi bisnis yang lancar dan partisipasi dalam pertukaran global; dan kolaborasi dalam bidang lain.
“MoU ini menandai tonggak penting bagi Indonesia dalam menjadikan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat keuangan internasional terkemuka. Kerja sama kami dengan DIFC akan memainkan peran krusial dalam menciptakan lingkungan investasi yang menarik, mempromosikan pembangunan berkelanjutan, dan berkontribusi pada lanskap keuangan global,” kata Basuki.
Essa Kazim menyebut kolaborasi dan inovasi UAE dan Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan dampak sosial di kedua negara.
“DIFC sebagai pusat keuangan global terkemuka di kawasan MEASA, berada pada posisi yang tepat untuk memfasilitasi peluang signifikan melalui kemitraan strategis ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat kami bekerja sama untuk mendorong masa depan keuangan, kesepakatan dengan Otorita IKN akan membentuk kerangka kerja baru untuk pengembangan dua ekosistem keuangan. (*)