Search
Search
Close this search box.

Nurhadi Berharap Pemkot Balikpapan untuk Menawarkan Solusi Lahan Pembangunan SMA/SMK ke Pemprov Kaltim

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Kewenangan SMA/SMK Negeri adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), bukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Hal tersebut, anggota DPRD Kota Balikpapan, Nurhadi Saputra yang pernah disampaikan di rapat paripurna belum lama ini.

Ia juga menjelaskan, maksudnya terkadang alasan Pemprov tidak bisa menambah jumlah sekolah khususnya di Kota Balikpapan, itu karena permasalahan lahan. Dari Pemkot Balikpapan tidak menawarkan solusi, seperti lahan milik Pemkot yang dapat digunakan Pemprov Kaltim dengan kompensasi atau catatan.

“Jadi kita jangan pasrah gitu, ya kita yang aktif, saya 10 tahun menjabat anggota DPRD Kota Balikpapan, satu pun SMA maupun SMK tidak ada yang terbangun. Ada SMK Negeri 7 itu pun tidak jelas, nah buktinya muridnya dititipkan ke SMK Negeri 6,” jelasnya.

“Kita punya SMA Negeri hanya 9 dan SMK Negeri hanya 6 dan berarti jumlah sekolah Negeri di Kota Balikpapan hanya 15 sekolah. Bandingkan di Samarinda 40 lebih. Makanya yang paling krusial di Kota Balikpapan, tiap tahun PPDB jadi masalah,” ujarnya.

Politisi PPP meminta kepada Pemkot Balikpapan dapat mendorong Pemprov Kaltim untuk mencari solusi.

“Apalagi mohon maaf petinggi-petinggi DPRD Provinsi Kaltim disana kan orang sini. Bayangkan, masa kita tidak bisa melobi kan Kota Balikpapan untuk menyelesaikan permasalahan PPDB di Balikpapan,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]