PROKALTIM,SAMARINDA- Dunia pendidikan di Kota Samarinda sedang tidak baik-baik saja, polemik jual beli buku di sekolah tingkat SD dan SMP menyeruak, pembayaran buku paket yang disarankan melunasi dengan cara dicicil juga menyisakan pertanyaan ditengah masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin memberikan tanggapan terkait berita yang beredar mengenai kebijakan cicilan buku paket. Pihaknya menjelaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat mengenai buku paket yang dapat dicicil adalah tidak benar.
“Kami telah melarang dan mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dari SD hingga SMP untuk tidak berjualan buku paket utama (wajib) dilingkungan sekolah,” ungkap Asli saat dijumpai di ruang kerjanya Senin (29/7/2024).
Surat Edaran (SE) Nomor: 100.4.4/7553/100.01 Tentang Penggunaan Buku dan Larangan Menjual Buku pada Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP. Asli juga menegaskan kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak perlu adanya transaksi jual beli buku paket kepada siswa-siswi di sekolah baik melalui koperasi maupun komite (paguyuban).
“Intinya sekolah itu fokus pada pemberian pendidikan, tidak usah ikut mengurus masalah buku hingga terjadi jual beli,” tegasnya.
Pihaknya juga berharap kejadian ini tidak terulang kembali, dan segera membentuk tim untuk melakukan peninjauan di lapangan terkait laporan masyarakat adanya jual beli buku di sekolah serta tentunya akan ada sanksi tegas.
“Juga, jangan sampai adanya aksi pembulian kepada siswa-siswi yang tidak memiliki buku, baik dari teman sebayanya apalagi dari guru. Sesuai dengan episode 25 tahun 2023 merdeka belajar Kemendikbudristek tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan,” tandasnya. (*/Ps)