PROKALTIM,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna ke-11 masa sidang II tahun 2024 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan dan penandatanganan persetujuan bersama atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun 2023, pada Selasa (2/7/2024).
Juga, pengumuman penetapan rancangan perda Kota Balikpapan diluar program pembentukan Perda tahun 2024 disertai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyampaian nota penjelasan atas raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kota Balikpapan tahun 2025-2045.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh didampingi Wakil Ketua Budiono, Laisa Hamisah dan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder dan instansi lainnya.
Ketujuh fraksi menerima pandangan dan menyetujui LKPJ Wali Kota Balikpapan terhadap pelaksanaan APBD 2023. Yaitu, fraksi Golkar-Hanura, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Demokrat, Nasdem-PKB dan PPP-Perindo.
Abdulloh menyampaikan, bahwa DPRD mendorong baik melalui penyertaan modal Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) maupun investasi dari pihak ketiga untuk segera melaksanakan desalinasi air laut menjadi air tawar, itu salah satu solusi untuk jangka panjangnya.
“Karena seiring dengan pertumbuhan penduduk dan Kota Balikpapan semakin padat sehingga tidak bisa mengandalkan waduk juga sebagai penampungan dari air hujan dan harus ada solusinya. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan tahun ini,” ucap Abdulloh, kepada awak media.
Ia juga mengatakan, anggaran tahun lalu desalinasi air laut sudah ada. “Kalau menggunakan APBD berarti penyertaan modal tahun ini, kalau investasi murni berarti penyertaan modal bisa digunakan untuk pelayanan yang lain,” katanya.
Sementara itu, Abdulloh menjelaskan, secara keseluruhan semua fraksi menerima dan menyetujui pertanggungjawaban APBD 2023. “Ini menjadi dasar pembahasan APBD Perubahan 2024 dan 2025,” jelasnya
Kemudian, dasar pembahasan Peraturan Daerah (Perda) LKPJ APBD 2023, DPRD Balikpapan memastikan akan membahas Raperda APBD Perubahan 2024. (to)