PROKALTIM,BALIKPAPAN – Satbrimob Polda Kaltim turut berpartisipasi dalam upacara Hari Juang Polri pagi ini, Rabu (21/8/2024). Upacara dilaksanakan di lapangan Apel Mapolda Kaltim Jalan Syarifudin Yoes, Balikpapan.
Upacara dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Juang Polri yang ke-79 yang mengusung tema “Dengan Semangat Juang Polri yang Presisi, Siap Mengabdi Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045”.
Hari Juang Polri telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
Kapolda Kaltim, Irjen Nanang Avianto bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam upacara ini, Kapolda Kaltim Irjen Nanang membacakan naskah Proklamasi Polisi yang dulu dibacakan Moehammad Jasin Pemimpin Polisi Istimewa Surabaya pada 21 Agustus 1945.. Turut hadir dalam upacara tersebut para PJU Polda Kaltim, Danpas Brimob II Korbrimob Polri, Danmen Gegana Pas Brimob II Korbrimob Polri dan perwakilan Purnawirawan Polri.
Dalam amanatnya Kapolda Kaltim menekankan pentingnya menanamkan dua nilai luhur yaitu Rastra Sewakottama dan Satya Haprabu dalam setiap pelaksanaan tugas. Rastra Sewakottama, yang berarti “Pelayanan terbaik untuk rakyat,” dijadikan pedoman utama dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Sementara itu, Satya Haprabu yang berarti Setia kepada sumpah dan janji menjadi landasan moral dan etika bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalitas. (to)