PROKALTIM,BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Rapat Pleno Terbuka, rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 tingkat Kota Balikpapan, yang digelar di Ballroom Hotel Blue Sky Balikpapan, pada Minggu (11/8/2024).
Sebelumnya, telah dilakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP untuk tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Balikpapan, pada 5-7 Agustus 2024
Untuk itu, Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono membuka Rapat Pleno Terbuka bersama dengan Komisioner KPU Kota Balikpapan Divisi Teknis dan Penyelenggara Farida Asmauanna, Komisioner KPU Kota Balikpapan Divisi Data dan Perencanaan Makta, Komisioner Divisi Hukum dan Penanganan, M Rizal, dan Komisioner KPU Kota Balikpapan Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Suhardy serta seluruh PPK se-Kota Balikpapan.
Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan, pihaknya bersyukur Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 tingkat Kota Balikpapan berjalan lancar, meski sempat diwarnai dengan dinamika tanggapan dan pertanyaan terkait dengan tata cara pencoklitan di tingkat kelurahan yang kemudian sudah ditetapkan, lalu dilanjutkan dengan penetapan DPHP di tingkat kecamatan.
“Hari ini kita selesaikan dan kita tetapkan Daftar Pemilih Sementara tingkat Kota Balikpapan yang kemudian nanti akan dibawa ke rapat pleno terbuka tingkat provinsi,” kata Prakoso Yudho Lelono.
Setelah ditetapkan, tambah Prakoso Yudho Lelono, nanti diumumkan. Di situ KPU Kota Balikpapan akan menerima masukan, perbaikan-perbaikan, jika ada.
Terkait jumlah lokasi khusus, lanjut Prakoso Yudho Lelono, itu ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Balikpapan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Balikpapan.
“Untuk mengetahui secara detail jumlah daftar pemilih sementara maupun jumlah lokasi khusus yang ada di Kota Balikpapan, silakan ke Komisioner KPU Kota Balikpapan Divisi Data dan Perencanaan, pak Makta. Data keseluruhan ada di beliau,” ucap Prakoso Yudho Lelono.
Sementara itu, Komisioner KPU Kaltim Ramaon Dearnov Saragih mengatakan, DPT pemutakhirannya semakin lama semakin bagus. Kalau tidak salah setelah DPS ditetapkan, atau nanti juga di Provinsi Kaltim, diumumkan di kelurahan dan RT-RT selama 10 hari.
“Itu dilakukan agar mendapat masukan. Jadi sudah bagus, tapi tetap kita minta masukan dari masyarakat,” kata Ramaon Dearnov Saragih dalam sambutannya.
Tambah Ramaon Dearnov, nanti DPT ini, jadi DPT Pilkada se-Kaltim, karena Pilkada tersebut serentak. Tanggung jawabnya juga, nanti dikoordinasikan oleh KPU Republik Indonesia.
“Jadi, saya pikir masyarakat juga, PPK, PPS bisa mempresentasikan DPS ini ke bawah dan memperhatikan bahwa ini merupakan hak masyarakat untuk bisa memilih,” ujar Ramaon Dearnov Saragih.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan titip salam kepada seluruh PPS di setiap kecamatan Kota Balikpapan bahwa KPU Kaltim berterima kasih atas kerja kerasnya hingga terlaksananya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 tingkat Kota Balikpapan. (to)