PROKALTIM,BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim menggelar rapat pleno terbuka, yakni rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kaltim pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada Jumat (16/8/22/2024).
Rapat pleno terbuka tersebut dibuka oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik yang dihadiri seluruh perwakilan KPU kabupaten/kota se-Kaltim dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan, hari ini KPU Kaltim menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi DPS tingkat Kaltim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. InsyaAllah akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Nah, keberhasilan rangkaian dari Pilkada serentak 2024 ini, salah satunya sangat tergantung dari tahapan rekapitulasi DPS.
“Data pemilih yang akurat dan cepat, tentu tidak akan menimbulkan kehilangan hak suara warga negara. Ini hak konstitusionalnya warga negara,” ucap Akmal.
Ia juga menyampaikan, ketepatan data, sehingga dengan ketepatan data tersebut dapat menghindari terjadinya konflik di kemudian hari.
“Makanya forum ini sangat-sangat penting sekali. Kenapa saya hadir? kami di pemerintah tentunya wajib memberikan dukungan terhadap penyelenggara, baik KPU dan Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), agar teman-teman penyelenggara bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
“Saya katakan tadi, kuncinya adalah kita mulai dengan komunikasi yang baik dari awal. Bilamana antara penyedia supporting dengan seorang playmaker komunikasinya bagus, Insya Allah permainan akan cantik. Jangan sungkan-sungkan penyelenggara untuk menyampaikan apapun karena memang kami diwajibkan untuk mendukung agar penyelenggara bisa bertugas dengan baik dalam data, dana, partisipasi, regulasi dan mungkin nanti pergerakan logistik ke depannya,” ungkap Akmal Malik.
Sementara itu, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengatakan, hari ini masih berlangsung rapat pleno terbuka, nanti baru bisa diketahui hasil rekapitulasi DPS. Meski demikian, dimungkinkannya masih terjadi penambahan jumlah pemilih.
“Kalau jumlah sementara sih sudah ada, cuma saya belum dapat informasi secara detail. Mungkin nanti setelah rapat kita bisa mendapatkan hasilnya. Hari ini akan dibahas dan ditetapkan terkait jumlah DPS Pilkada di Kaltim,” kata Fahmi Idris.
“Ketika DPS ditetapkan, itu masih bisa bertambah jika ada masukan dan tanggapan masyarakat sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 September 2024 mendatang,” ujar Fahmi Idris. (to)