Search
Search
Close this search box.

Pembinaan dan Supervisi Tindak Pidana Pertanahaan Di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur Oleh Ketua Tim Satgas Pembinaan, Pencegahaan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

INFO.PROKALTIM,BALIKPAPAN –  Telah dilaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Supervisi Tindak Pidana Pertanahan di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur oleh Brigjen Pol. Arif Rachman, S.I.K., M.T.C.P. selaku Ketua Tim Satgas Pembinaan, Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Bahwa kegiatan pembinaan dan supervisi dilakukan dalam rangka menjalankan salah satu amanat Presiden Republik Indonesia kepada Kementerian ATR/BPN yaitu Gebuk Mafia Tanah. Adapun amanat ini nantinya harus berjalan selaras dengan program lainnya yang telah diamanatkan yakni diantaranya transformasi digital, percepatan HGU, percepatan Sertipikat PTSL, dan Reforma Agraria.

Provinsi Kalimantan Timur sendiri telah mengajukan 4 (empat) Target Operasi yang juga telah disetujui, sehingga dimohon kepada Tim Satgas Mafia Tanah Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memonitor perkembangan penegakan hukumnya dan segera dilaporkan, guna persiapan kegiatan Ekspose oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI.

Pada kegiatan ini turut dihadiri Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur sebagai instansi yang turut serta dalam memberantas mafia tanah serta para Kepala Kantor Pertanahan di wilayah provinsi Kalimantan Timur beserta jajaran.

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]