Search
Search
Close this search box.

Wali Kota Balikpapan Hadiri Pelantikan 45 Anggota DPRD Terpilih

PROKALTIM,BALIKPAPAN — Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Masa Sidang II Tahun 2024 yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome Balikpapan, pada Senin (26/8/2024).

Rapat paripurna tersebut dengan agenda peresmian dan pengangkatan 45 Anggota DPRD Balikpapan Masa Jabatan 2024-2029.

Sambutan Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah kota dan anggota DPRD yang baru dilantik dalam membangun Kota Balikpapan.

“Kita semua berharap ada kolaborasi yang kuat dapat tercipta untuk kesejahteraan masyarakat. Artinya kita sejalan lah,” kata H Rahmad Mas’ud.

Ia juga menyampaikan, bahwa menjadi anggota DPRD adalah sebuah pengorbanan diri untuk berjuang demi kepentingan masyarakat dan pembangunan kota.

H Rahmad juga berharap agar 45 anggota DPRD yang baru dilantik benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka, yakni sebagai lembaga legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Menurutnya, fungsi-fungsi tersebut sangat krusial untuk mengawal jalannya pembangunan di kota Balikpapan. “Tetap menjadi lembaga kontrol pemerintahan, kita harap seperti itu. Tentunya berbuat untuk masyarakat Balikpapan,” harap H Rahmad.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut, H Rahmad Mas’ud juga membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang menyoroti dua hal penting untuk menjadi perhatian anggota DPRD yang baru dilantik. Pertama, Rahmad menegaskan bahwa DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, dengan karakter yang berbeda dari lembaga legislatif di negara federal.

“Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” kata Rahmad mengutip sambutan Mendagri.

Kedua, H Rahmad menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD dipilih melalui pemilu dan merupakan perpanjangan tangan dari partai politik, berbeda dengan Pilkada yang memungkinkan calon maju secara independen. Hal ini, menurutnya, menegaskan ikatan kuat antara DPRD dan partai politik.

Dalam kedudukannya sebagai mitra kepala daerah, DPRD diharapkan menjalankan fungsi checks and balances yang efektif untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjamin kesinambungan pembangunan.

“Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan berbagai persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional,” pungkasnya.

Dengan semangat kolaborasi yang tinggi, diharapkan Balikpapan akan terus berkembang menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]