PROKALTIM,SAMARINDA – Dalam rangka Peringatan 64 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) atau yang juga dikenal sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Upacara Bendera di Halaman Kanwil BPN Provinsi Kaltim pada Selasa, (24/09/2024).
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Melalui Naskah Pidato Menteri ATR/Kepala BPN, Wamen Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Kepastian hukum hak atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat, bahwa tanah yang mereka kuasai, mendapatkan pengakuan secara legal dari negara. lmplementasinya, kita wujudkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Alhamdulillah, kita mampu melakukan akselerasi pendaftaran tanah, dari yang semula capaian berjumlah 46 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2017, menjadi 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024; atau naik 250 % dalam 7 (tujuh) tahun terakhir.
Dalam rangkaian kegiatan upacara HANTARU ini, Wamen ATR/Waka BPN juga memberikan tanda penghormatan dan menyematkan Satyalencana Karya Satya, Pin Emas, serta Piagam kepada Pegawai ATR/BPN Kaltimtara yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan atau yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun.
Upacara Bendera Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2024 ini dihadiri oleh jajaran FORKOPIMDA, IKAWATI ATR/BPN Kaltimtara, Para Purna Tugas ATR/BPN Kaltimtara serta diikuti oleh jajaran Kanwil BPN Provinsi Kaltim, jajaran Kantor Pertanahan Kota Samarinda, jajaran Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, jajaran Kantor Pertanahan Kota Bontang, dan jajaran Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara. (*)