PROKALTIM,BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-22 masa sidang II tahun 2024, dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2025, yang digelar di lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, pada Selasa (1/10/2024).
Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri juga dihadiri anggota DPRD Kota Balikpapan. Serta dihadiri Pjs Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir, Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan Muhaimin, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), stakeholder dan instansi lainnya.
“Melalui forum yang terhormat ini, perkenalkan pula saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyusun dokumen penting tersebut khusus kepada DPRD Kota Balikpapan yang telah menjadi mitra kerja yang luar biasa dalam proses pembahasan perubahan APBD tahun 2024 pada 24 September 2024 pada beberapa waktu lalu dan digunakan 27 September 2024,” ungkap Pjs Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir.
Ia juga menyampaikan, meskipun pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan pertunjuk dan keberkahan dalam langkah yang kita ambil,” ucapnya.
Ahmad Muzakkir juga mengatakan, nota keuangan APBD tahun 2025 adalah pandangan ke depan tentang rencana keuangan daerah untuk tahun mendatang. Ini adalah rencana kami untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan Kota Balikpapan.
“Ada beberapa poin penting di dalam nota keuangan APBD 2025 yang dapat kami sampaikan, yakni pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3,58 triliun. Yang terdiri Komposisi pendapatan tersebut terdiri dari PAD Rp 1,30 triliun, pendapatan transfer Rp 2,28 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 4,5 miliar,” katanya.
Ahmad Muzakkir juga menjelaskan, belanja daerah telah dianggarkan sebesar Rp 3,96 triliun. Sesuai angka ini sesuai arah kebijakan anggaran prioritas 2025 adalah memperkuat belanja untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguatan infratruktur ekonomi.
“Pada sisi peningkatan kualitas SDM, mencakup penurunan kasus stunting dan transformasi sistem kesehatan, penghapusan kemiskinan ektrem dan perlindungan sosial serta penguatan kualitas dan akses pendidikan,” jelasnya.
Disamping itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan juga berupaya terhadap pemenuhan belanja mandatory spending, sehingga defisit di anggaran 2025 sebesar Rp 378,97 miliar ditutupi oleh pembiayaan daerah.
Kemudian, disampaikan, pembiayaan daerah dimaksud terdiri atas perkiraan atau asumsi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) senilai Rp 378,97 miliar.
Adapun terkait mengenai kondisi umum APBD tahun 2025 beserta alokasi kebijakan yang dituangkan secara rinci APBD tahun 2025 disampaikan hari ini.
“Saya sangat berharap RAPBD kepada badan anggaran (Banggar) anggota DPRD Balikpapan untuk mempercepatan karena mengingat batasan waktu yang harus dilaksanakan mempercepat pembahasan ini dan paling lambat 1 bulan sebelum satu masa tahun terakhir itu sudah klir,” pungkasnya. (to)