Search
Search
Close this search box.

Tertekan! 2 Mantan Karyawan Apotek K24 Samarinda Lapor Disnaker

Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman. (Foto: ist)

PROKALTIM,SAMARINDA- Persoalan ditempat kerja terkait peraturan perusahaan serta penerapan undang-undang tenaga kerja selalu seksi menjadi pembahasan.

Dua orang mantan karyawan sebuah apotek waralaba (K24) di Samarinda mengaku mengalami tekanan karena harus membayar denda sebesar kurang lebih Rp 12 juta, denda tersebut merupakan hasil perhitungan selisih pada stok opname.

Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman mengatakan jika pihaknya membenarkan akan melakukan pendampingan terhadap 2 orang mantan karyawan apotek waralaba tersebut.

“Sementara ini kami lengkapi berkas dulu, lalu lanjutkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Samarinda untuk mengikuti langkah-langkah dalam penyelesaian persoalan ini,” ungkap Sudirman saaf dikonfirmasi Rabu, 2 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Sudirman. Mengungkapkan jika selama bekerja di kedua clientnya tersebut seringkali mengalami perlakuan yang tidak adil, termasuk intimidasi.

“Mereka dipaksa bekerja dalam kondisi penuh tekanan dan bahkan diancam untuk menandatangani surat pengunduran diri,” lanjutnya

Tak hanya sampai disitu, setelah pengunduran diri, intimidasi terus berlanjut. Kedua mantan karyawan tersebut kerap menerima panggilan dari pihak apotek yang menagih uang ganti rugi, meski mereka bekerja tanpa kontrak yang jelas dan dengan gaji minim.

“Gaji mereka setiap bulannya selalu minus, karna potong ganti rugi yang terus menerus terjadi,” tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Samarinda M Reza Fahlevi membenarkan jika laporan terkait sengketa antara tenaga kerja dan pihak perusahaan (Apotek) K24 sudah diterima.

“Sementara masih kami dalami dan persiapan jadwal mediasi terhadap persoalannya,” singkatnya saat dikonfirmasi Jumat, 4 Oktober 2024. (Ps)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]