PROKALTIM,KUKAR – Senin, 04 November 2024, pukul 10.10 Wita, bertempat di Gedung BPU Muara Badak Ulu, Jl. Terminal RT. 07, Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, telah dilaksanakan kegiatan pelantikan dan penguatan kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Muara Badak. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Sebanyak 95 orang PTPS yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dalam mengawasi proses pemungutan suara dan memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan transparan dan adil. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kab. Kukar Teguh Wibowo, S.Si, M.Pd, yang mengawasi langsung proses tersebut.
Dalam acara ini, Ketua Bawaslu Kab. Kukar Teguh Wibowo, S.Si, M.Pd menekankan pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas pemilu. “Dengan adanya PTPS yang kompeten, kami yakin proses pemungutan suara dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tugas ini bukanlah hal yang mudah, namun dengan kerja sama dan komitmen dari seluruh pengawas, kami dapat menciptakan pemilu yang transparan dan akuntabel,” ujarnya..
Kegiatan pelantikan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan pemerintah setempat, yang menunjukkan dukungan terhadap proses demokrasi di Kecamatan Muara Badak. Diharapkan, dengan pelantikan ini, PTPS yang baru dapat berkontribusi positif terhadap kelancaran pemilu di wilayah mereka.