PROKALTIM,PASER – Pada Hari Senin tanggal 04 Nopember 2024, mulai jam 10.00 wita, bertempat di Gedung Pertemuan Kecamatan Muara Komam, telah dilaksanakan Acara Pelantikan dan pengambilan Sumpah Pengawas TPS (PTPS) pada Pilkada Serentak tahun 2024 untuk Kec.Muara Komam.
Hadir Pada Acara tersebut : Camat Muara Komam diwakili oleh Kasi Trantib Ahmad Derawi,S.Sos.
Danramil Muara Komam diwakili oleh Serka.Suryani
Kapolsek Muara Komam diwakili oleh Aipda.Julistian
Komisioner Panwaslucam Muara Komam
Rohaniawan , Calon Pengawas TPS Kelurahan/Desa se-Kec.Muara Komam.
Acara ; 1. Pembukaan, 2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya. 3. Menyanyikan Lagu Mars Bawaslu.
4. Pembacaan Keputusan Bawaslu tentang penetapan Pengawas TPS untuk Pilkada serentak tahun 2024 5. Pengambilan sumpah dan Pelantikan Panwas TPS (PTPS) oleh Ketua Panwaslucam Muara Komam. 6. Pembacaan Fakta Integritas Pengawas TPS (PTPS) oleh perwakilan. 7. Kata Sambutan oleh : a.Ketua Panwaslucam Muara Komam, b.Camat Muara Komam c. Danramil Muara Komam 8. Doa. 9. Penutup.
Jumlah Pengawas TPS (PTPS) Kelurahan/Desa se-Kec.Muara Komam, 28 orang dengan rincian sbb :
– Kel.Muara Komam : 8 orang
– Desa Batu Botuk : 4 orang
– Desa Selerong : 2 orang
– Desa Muara Langon : 4 orang
– Desa Sekuan Makmur : 1 orang
– Desa Binangon : 1 orang
– Desa Uko : 1 orang
– Desa Muara Kuaro : 1 orang
– Desa Prayon : 1 orang
– Desa Muara Payang : 1 orang
– Desa Lusan : 1 orang
– Desa Long Sayo : 1 orang
– Desa Swan Slotung : 2 orang