PROKALTIM, BALIKPAPAN – Meskipun masa tugas Pjs Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir akan berakhir sampai dengan 23 November 2024, sebelumnya dirinya menyampaikan salam izin pamit usai Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke-27 Masa Sidang I Tahun 2024/2025 di Gedung Parkir Balikpapan pada Senin (18/11/2024). Pamit untuk kembali ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pjs Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Nota Penjelasan Wali Kota terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ia menyampaikan, Raperda APBD Tahun Anggaran 2025. Dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Balikpapan.
Ahmad Muzakkir mengatakan, sejumlah pandangan dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD mencakup berbagai aspek penting, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tata kelola pemerintahan, pemenuhan dan perbaikan infrastruktur, hingga kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) dalam menekan biaya operasional.
Lanjutnya, bahwa pemerintah akan menyusun jawaban atas seluruh pandangan yang telah disampaikan, untuk kemudian ditindaklanjuti dalam rapat paripurna berikutnya.
“Secara umum, fraksi-fraksi memberikan perhatian terhadap beberapa hal yang sangat penting, seperti peningkatan PAD dan bagaimana kita menyusun perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kemampuan pendanaan yang ada,” katanya kepada awak media.
Dia juga menyampaikan bahwa, salah satu masukan yang paling signifikan adalah terkait dengan peningkatan pelayanan air bersih.
Ia mengungkapkan bahwa hal ini menjadi perhatian utama pemerintah kota, mengingat adanya prediksi peningkatan jumlah penduduk seiring dengan perkembangan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
“Pemerintah Kota Balikpapan harus siap dengan perencanaan matang dan tahapan pembangunan yang tepat, agar dapat mengantisipasi kebutuhan air bersih yang akan semakin meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, ia juga mengingatkan bahwa komitmen pemerintah adalah untuk melaksanakan APBD dengan baik, transparan, dan akuntabel, serta berdasarkan pada target-target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Semua program kegiatan yang diusulkan, menurutnya, harus bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Balikpapan.
“Semua masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan jawaban yang akan disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan. Kami berharap, melalui kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif, proses pembahasan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (to)