PROKALTIM,BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyoroti pengelolaan pasar di kota ini yang membutuhkan pendekatan lebih terstruktur dan disiplin, terutama dalam mengatur pedagang dan kios yang ada.
Menurutnya, penataan yang tepat dari Dinas Perdagangan sangat penting untuk menciptakan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli.
Ia menilai, penataan pasar yang baik sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi pedagang maupun pembeli, terutama dalam pengaturan kios dan pedagang yang ada.
“Terkait anggaran, Dinas Perdagangan telah mengajukan proposal saat pembahasan KUA-PPAS. Meskipun saya tidak ingat angka pastinya, kami masih dalam tahap pengesahan anggaran. Setelah DIPA keluar, baru kami akan melanjutkan pembahasan lebih lanjut di Komisi II,” ujar Taufik, kepada awak media, pada Jumat (6/12/2024).
Ia mengatakan, seperti halnya menambahkan jumlah kios, seperti di pasar Pandansari itu bukanlah solusi jangka panjang yang ideal.
Menurutnya, jika menambah kios, itu pasti akan menambah lapak di lantai atas. Tapi, pedagang umumnya tidak tertarik berjualan di lantai atas. Maka, penataan pasar yang lebih efektif dan terorganisir dari Dinas Perdagangan adalah kuncinya,” bebernya.
Selain itu, ia juga menyarankan untuk memikirkan alternatif bagi pedagang yang berjualan di luar area pasar. Salah satunya adalah dengan mengatur pasar tumpah yang lebih terstruktur.
“Jika pasar tumpah dijadikan solusi, harus ada aturan yang jelas mengenai jam operasional dan kedisiplinan pedagang. Ini penting untuk menjaga keteraturan di pasar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Taufik menyoroti pentingnya kolaborasi antara Dinas Perdagangan dan Satpol PP dalam memastikan penerapan aturan yang ketat di pasar.
“Misalnya, jika ada pedagang sayur, mereka harus ditempatkan di area yang telah ditentukan. Barang-barang pecah belah pun harus ditempatkan di zona tertentu. Pengawasan yang ketat dari Dinas Perdagangan dan Satpol PP akan sangat membantu,” imbuhnya.
Komisi II DPRD Balikpapan berencana untuk membahas lebih lanjut mengenai Rencana Peraturan Pasar (RPP) pada Januari mendatang.
“Kami akan kembali meninjau masalah penataan pasar setelah awal tahun. Harapannya, langkah-langkah yang akan diambil dapat mempermudah pedagang dan pembeli serta meningkatkan keteraturan pasar secara keseluruhan,” pungkasnya. (to)